Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk CPO

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk CPO

DUMAI (HR)- Aksi pemalakan terhadap supir truk CPO yang selama ini menjadi pemandangan umum di persimpangan PPI Purnama, akhirnya ditangkap polisi.


Kepolisian Sektor Dumai Barat menangkap seorang warga inisial OS, karena melakukan pungutan liar tersebut.

 Bahkan, aksinya dilakukan dengan pemerasan dan penganiayaan terhadap supir truk CPO yang melewati lampu merah di Simpang TPI Purnama.
“Tersangka sudah berulang kali diberi peringatan dan pembinaan, tapi masih tetap saja melakukan pungli di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat,” ujar Kompol Sali Rais, Kapolsek Dumai Barat kemarin.

Digiringnya tersangka oleh tim Opsnal ke Mako Polsek Dumai Barat berdasarkan Laporan Polisi Nomor: 84 /VIII/2015/ Riau / Res Dumai/ Sek Dumai Bart tanggal 24 Agustus 2015.

Modus operandi yang dilakukan tersangka dalam menjalankan aksinya dalam pungutan liar di persimpangan lampu merah TPI Purnama tersebut, berlangsung dengan menggunakan karcis retribui parkir yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kota Dumai.

"Setiap mobil yang melintas di sekitar persimpangan lampu merah TPI Purnama, tersangka meminta uang retribusi sebesar Rp7.000 dengan  rincian dari keterangan tersangka Rp5.000 untuk retribusi dan Rp.000 untuk pengaturan lampu merah," beber Kapolsek
Selain itu, ditambah mantan Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur itu, untuk karcis retribusi yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya tidaklah karcis asli, melainkan karcis yang hanya di foto copy.(zul)