Tiga Anak Punk Diamankan Satpol PP

Tiga Anak Punk Diamankan Satpol PP

PEKANBARU (HR)-Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru kembali menggelar razia anak punk, Rabu (25/8). Hasilnya tiga anak punk berhasil diamankan.

Hal ini disampaikan Kaban Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi. Ia mengatakan ketiga anak punk ini diamankan di simpang lampu merah SKA Mall. "Kita turunkan 1 pleton personel kita dan berhasil mengamankan 3 anak punk. Ketiganya laki laki dengan usia rata-rata 25 tahun," ujar Zulfahmi.

Zulfahmi menjelaskan, ketika ditangkap ketiga anak punk ini sedang duduk-duduk di simpang lampu merah SKA. "Tak ada perlawanan dari mereka. Mereka langsung kita bawa ke kantor dan kita lakukan pendataan," jelasnya.
Lanju Zulfahmi, dari pendataan yang dilakukan, diketahui ketiga anak Punk ini berasal dari Medan. "Nanti akan kita serahkan ke Dinas Sosial dan untuk selanjutnya dikembalikan ke daerah mereka masing-masing," jelasnya.
Penangkapan anak punk ini menurut Zulfahmi sesuai dengan laporan dari masyarakat yang menyebutkan keberadaan mereka  telah meresahkan tempat umum. "Oleh karena itu kita akan kembali merutinkan patroli lagi, tak hanya untuk anak Punk saja tapi juga untuk Gepeng, panti pijat dan juga reklame," pungkasnya. (hrm/aag)