Gesa Serapan APBD

Pj Bupati Kumpulkan Kepala SKPD

Pj Bupati Kumpulkan Kepala SKPD

BENGKALIS  (HR)–Sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah  dikumpulkan Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie di ruang rapat samping kediaman resmi bupati Wisma Daerah Sri Mahkota, Senin (24/3) malam. Para Kepala SKPD yang dipanggil secara khusus tersebut adalah pimpinan unit kerja  yang alokasi anggaran belanja langsung pada tahun 2015 ini relatif besar.

Kehadiran mereka dalam rapat terbatas yang digelar secara khusus oleh Ahmad Syah itu, bertujuan untuk mencari  langkah-langkah konkrit guna mempercepat serapan dana APBD di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.
Selain Sekretaris Daerah H Burhanuddin, Inspektur H Mukhlis, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra dan Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum H Hermantor Baran, adapun Kepala SKPD yang diundang hadir diantaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum diwakili Sekretaris Tarmizi serta Kadis Pasar dan Kebersihan H Indra Gunawan.

Kemudian, Kadis Pendidikan diwakili Sekretaris Supardi, Kadis Kehutanan dan Perkebunan H Herman Mahmud, Kadis Pertanian dan Peternakan H Ariyanto, Kadis Perhubungan, Komunikasi dan Informatika diwakili Sekretaris Radius Akima, Kadis Kesehatan M Sukri, serta Kadis Tata Kota, Tata Riau dan Pemukiman diwakili Sekretaris Nilakusuma.
Selanjutnya, Direktur RSUD Bengkalis H Zulkarnain, Kadis Pertambangan dan Energi, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa H Ismail, Kadis Kelautan dan Perikanan diwakili Misri Hasyim, Kabag
Keuangan Akmal, Sekretaris Bappeda H Imam Hakim, serta Kabag Penyusunan Program Sevnur.

Kepala Bagian Humas Johansyah Syafri melaporkan dalam rapat tersebut, selain meminta perkembangan realisasi fisik dan keuangan di masing-masing SKPD, Ahmad Syah kembali menegaskan kepada Kepala SKPD, terutama yang memiliki anggaran belanja langsung besar untuk mempercepat serapan dana. Harus fokus pada realisasi anggaran.
Meskipun demikian, kata Johan, Pj Bupati Bengkalis tetap mengingatkan dan menekankan agar upaya-upaya tersebut tetap dilakukan berada pada rel yang benar. Tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Apapun upaya yang dilakukan untuk percepatan serapan ang

garan tersebut tidak boleh menimbulkan persoalan hukum,” pesan Ahmad Syah, seraya mengingatkan masing-masing SKPD untuk mempercepat proses lelang, lebih-lebih proyek dengan nilai anggaran besar.
Johan membenarkan rapat tersebut sebagai tindaklanjut masih besarnya dana idle (dana menggangur) sebagaimana dirilis Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pada Jumat (21/8).
Berdasarkan keterangan menteri yang pernah berkunjung ke Kabupaten Bengkalis pada Selasa (16/6) lalu ini, Bengkalis termasuk lima besar kabupaten yang mempunyai dana idle terbesar di Indonesia. (adv/humas)