Bantah Dana Rp30 T Menguap

Gubernur: Menteri Jangan Sudutkan Papua

Gubernur: Menteri Jangan Sudutkan Papua

JAYAPURA (HR)-Menteri Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan menuding dana Rp30 triliun yang digelontorkan ke Papua, kebanyakan "menguap" atau tak jelas penggunaannya ke mana. Pernyataan itu dilontarkan Luhut ketika menggelar rapat gabungan dengan Menteri yang ada di bawah koordinasinya beberapa hari lalu.

Tudingan itu langsung dibantah oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe yang dikonfirmasi melalui telepon.

"Dana pembangunan untuk Papua sebesar Rp37 triliun setiap tahunnya, guna membangun infrastruktur dan kesejahteraan rakyat, yang berasal dari pemerintah pusat. Semua digunakan sesuai prosedur atau mekanisme yang sudah ditetapkan," ujar Lukas, Sabtu (22/8).

Lukas melanjutkan, dana itu juga sebagian langsung didistribusikan kepada kabupaten/kota dan instansi vertikal yang ada.

"Kalau ada pernyataan dana menguap, ya jelaskan menguap ke mana. Karena semua dana langsung masuk ke kabupaten dan kota serta instansi yang ada di Papua," tegasnya.

Lukas merinci, dana untuk Provinsi Papua sebesar Rp37 triliun   adalah Dana Alokasi Khusus sebesar Rp4 triliun, Dana Alokasi Umum Rp2 triliun dan sisanya dari Pendapatan Asli Daerah Papua.

"Sumber dana semua jelas. Seharusnya yang bicara keuangan adalah Menteri Keuangan, sebagai pihak yang mentransfer dana tersebut," dia menambahkan. (vnc/rin)