Sebut Sebagian Anggota DPR Bloon

Sebut Sebagian Anggota DPR Bloon Fahri Hamzah Dinilai tak Langgar Etika

Sebut Sebagian Anggota DPR Bloon  Fahri Hamzah Dinilai tak Langgar Etika

Jakarta (HR) - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pernyataan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah tentang bodohnya anggota Dewan bukan suatu penghinaan. Ia menilai kalimat tersebut justru kritik internal anggota DPR.

"Kalau kami lihat konteks keseluruhan kalimat, itu otokritik sebagai anggota DPR, termasuk dirinya sendiri," kata Dasco, Sabtu (22/8).

Fahri Hamzah akan dilaporkan oleh beberapa anggota DPR karena dianggap menghina institusinya sendiri. Saat diskusi di televisi, Fahri menyebut banyak anggota DPR "bloon" tapi tetap bisa terpilih karena didukung konstituen. Karena merasa bagian dari kelompok yang bodoh itu, Fahri mendukung adanya penguatan sistem demokrasi parlemen. Yaitu dengan bantuan staf ahli dan fasilitas pendukung lain.

"Makanya kadang banyak orang datang ke DPR ini tidak cerdas, kadang-kadang mungkin kami bilang rada-rada bloon begitu. Tetapi, dalam demokrasi, kami menghargai pilihan rakyat. Karena itu, kami memberikan kekuatan kepada otak dari orang-orang yang datang ke gedung ini dengan memberikan mereka staf, dengan memberikan sistem pendukung, pusat kajian, ilmuwan, peneliti, dan lain-lain," ujar Fahri.

Dua anggota DPR, yaitu Adian Napitupulu dari Fraksi PDI Perjuangan dan Inaz Nasruloh Zubir dari Fraksi Partai Hanura, menyerang Fahri. Menurut mereka, pemimpin DPR itu melecehkan parlemen. Nasruloh berencana melaporkan Fahri ke Mahkamah Dewan pekan depan.
Dasco meminta Adian dan Nasruloh mengkaji lebih dalam pernyataan Fahri. Menurut Dasco, keduanya hanya melihat pendapat itu sepenggal dan tak utuh. "Pak Fahri menyebut penguatan karena memang dia mengakui, saat masuk DPR, dia masih bloon, tidak mengerti tugas pokok Dewan," tutur Dasco.

Meski begitu, Mahkamah tetap terbuka menerima laporan soal kasus ini. Dasco justru yakin Fahri tak akan dikenai sanksi apa pun karena laporan tersebut. "Kami melihat itu belum melanggar etika." (tic/rin)