Assesment Tahap II Pemko Tunggu Rekomendasi ASN

Assesment Tahap II Pemko  Tunggu Rekomendasi ASN

PEKANBARU(HR)-Hingga saat ini, proses Assesment tahap II di Pemerintah Kota Pekanbaru, yang direncanakan akan digelar bulan Agustus ini, tampaknya belum ada kepastian.
Pasalnya, meski Pemko Pekanbaru telah menyampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN), tentang kelanjutan lelang jabatan tahap II ini. Namun tidak bisa serta merta menentukan tentang kapan jadwal pelaksanaan dilakukan.
"Artinya, meskipun komunikasi kepada Komisi ASN secara lisan sudah kita sampaikan, namun ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. Kita tidak bisa bergerak kalau tidak ada rekomendasi dari Komisi ASN,
Assesment
makanya mau tidak mau kita harus menunggu itu,” tegas Firdaus, ST.MT, Walikota Pekanbaru, saat ditemui, Kamis (20/8).
Walikota juga mengatakan pemko juga tidak dapat mendesak Komisi ASN untuk cepat mengeluarkan rekomendasi. Karena yang mengajukan usulan tidak hanya dari Kota Pekanbaru saja, namun dari kabupaten/kota di seluruh Indonesia juga melakukan hal yang sama.
“Ada 600 kabupaten/kota yang dilayani mereka, tentunya kita tidak bisa minta diprioritaskan," katanya lagi.
Meskipun Assesment dilaksanakan lebih cepat akan lebih baik, namun Firdaus menyebut, waktunya akan tergantung kepada rekomendasi Komisi ASN, dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Kemenpan-RB).
Sebelumnya walikota merencanakan akan melakukan assesment untuk  Sekretaris Kota (Sekko), empat asisten, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), empat kepala badan, dan Inspektorat.
Kemudian juga akan dilakukan termasuk untuk tiga jabatan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang masih dipegang pejabat lama. Diantaranya Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Inspektorat dan Sekretaris DPRD.(her)