Warga Mondang Lapor ke Polisi
PASIR PENGARAIAN (HR)- Persoalan sengketa lahan antara warga Desa Mondang Kumango, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, dengan manajemen PT Sumatera Silva Lestari masih berlanjut dan belum ada penyelesaian secara damai. Kalau sebelumnya pihak manajemen perusahaan melaporkan warga, namun kini berbalik arah, warga yang melaporkan pihak manajemen perusahaan.
Dijelaskan Holiq (40), salah seorang warga Mondang Kumango, Rabu (19/8), perusahaan tersebut dilaporkan kepada Polisi karena telah berani mengusir atau menyerang warga dari lahan yang sudah ditanami padi oleh masyarakat. Tidak itu saja, bibit padi yang hendak ditanami juga dibuang oleh sekuriti perusahaan.
“Kami dikejar sekuriti perusahaan pada hari Rabu (19/8). Karena takut kami lari. Sementara benih padi yang tinggal dibuang oleh sekuriti. Sementara sebelumnya padi yang sempat kami tanam juga dirusak. Justru itu kami datang ke Polres Rohul, untuk melaporkannya. Padahal lahan yang kami tanami adalah lahan kehidupan,” terang Holiq kecewa.
Di tempat terpisah Kapolres Rohul, AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Ipda P Simatupang, selaku Paur Humas Polres Rohul, membenarkan, telah menerima laporan dari warga Mondang Kumango, Rabu (19/8). Laporan ini tentang dugaan pengrusakan tanaman padi dan penyerangan dan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
“Laporan warga yang kita terima yakni tentang dugaan pengrusakan padi dan penyerangan. Dimana pengrusakan padi warga ini dilakukan karyawan bersama sekuriti tanggal 18 Agustus 2015. Sedangkan laporan penyerangan kejadiannya pada Rabu (19/8) sekitar pukul 11.00 WIB.
Tindakan ke depan yakni, usai memeriksa saksi selanjutnya akan memanggil pihak terlapor untuk diminta keterangannya,” ungkap P Simatupang. (gus)