Dua Bulan Kabur

Ditangkap Saat Pulang ke Rumah Orangtua

Ditangkap Saat Pulang ke Rumah Orangtua

DUMAI (HR) - Seorang buronan RZ (17) tak menyangka dirinya masih diuber polisi. Setelah dua bulan kabur, ia dengan santai pulang ke rumah orangtuanya.

Hanya saja, perhitungannya keliru. Begitu hendak menuju rumah orangtunya di Gang Abu Bakar, Jalan Merdeka Baru, Dumai, saat itu pula borgol melekat di kedua tangannya.

Remaja yang hendak menginjak usia dewasa tersebut, terpaksa berurusan dengan Tim Opsnal Polsek Dumai Timur. Ada dugaan tersangka terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Begitu mencium gerak-gerik hendak pulang ke rumah orangtuanya, aparat kepolisian langsung bersiaga di lokasi strategis gang yang hendak dilalui tersangka. Hingga, pada Minggu (16/8) lalu, RZ berhasil dibekuk serta digelandang ke Mapolsek Dumai Timur.

Kapolsek Dumai Timur, Kompol Bayu Wicaksono, Selasa (18/8), mengatakan, tersangka sempat melarikan diri selama dua bulan. "Tersangka ditangkap di sebuah gang menuju kediaman kedua orangtuanya," ujar Kapolsek.

Dikatakan Bayu, polisi membekuk tersangka saat hendak ke rumah orangtuanya di Gang Abu Bakar, Jalan Merdeka Baru, Dumai. "Tersangka memang sempat mencoba untuk lari saat ditangkap. Tapi Tim Opsnal Polsek Dumai Timur berhasil membekuknya setelah dua bulan kabur," lanju Kapolsek.

Masih kata Kapolsek, saat ini tersangka sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Begitu juga sejumlah barang bukti sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan. (zul)