Wawako Sosialisasi Undang-undang Narkoba

Wawako Sosialisasi Undang-undang Narkoba

PEKANBARU(HR)- Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, menghadiri pembukaan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Narkoba kepada pelajar Kota Pekanbaru, di Hotel Premier, Kamis (13/8).
Dalam sambutannya ia mengatakan, di Indonesia sudah 4,5 juta jiwa yang terkena dampak narkoba. Hal itu menurutnya sudah sangat memprihatinkan bagi generasi penerus bangsa.
"Kepada seluruh siswa dan siswi agar selalu berhati-hati dalam memilih pertemanan, karena usia muda sangat rentan terpengaruh dengan Narkotika dan Obat- obat terlarang. Oleh karena itu mari dihindari, karena narkoba hanya akan mnendapatkan nikmat sementara tetapi nyawa yang akan menjadi taruhannya," tegasnya.
Untuk akhir- akhir ini, Ayat melihat, banyak aksi anarkis yanga dilakukan anak remaja, seperti kriminalitas Geng motor. Rata- rata dari anggota geng tersebut terdiri dari golongan anak usia muda yang masih duduk dibangku SMP dan SMA.
"Pada umumnya mereka, merupakan komunitas pecinta kendaraan bermotor yang memiliki solidalitas yang tinggi antar anggota. Namun Geng Motor disini disisipi oknum kriminal yang mengubah image Geng motor menjadi komunitas yang kejam brutal dan ditakuti," kata Ayat.
Ayat berharap untuk kedepan meminta kepada semua Stakholder agar sama-sama saling bersinergi dalam menangani dan membasmi narkoba sampai keakar-akarnya. Karena ini sangat berbahya bagi anak didik Bangsa dan Negara.
Selain dihadiri Wakil Walikota, juga hadir seluruh staf di Pemerintah Kota Pekanbaru bersama AKP Syahril, Kasubag Hukum Polresta Kota Pekanbaru. (adv/humas)