Razia di Jondul Lama, Jondul Baru dan Grand Dragon

BNNP Jaring 24 Pengguna Narkotika

BNNP Jaring 24 Pengguna Narkotika

Dalam kegiatan kali ini, BNNP Riau menggandeng Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Provinsi Riau. "Kita menggandeng Satpol PP Riau, mengingat luasnya lokasi kegiatan," ujar Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Riau, kepada Haluan Riau, Rabu (12/8).
Dalam kegiatan selama 5 jam, yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB hingga 19.00 WIB tersebut, tim gabungan ini berhasil mengamankan 29 orang, dimana 24 orang diantaranya dinyatakan positif narkotika.
"Dari 24 orang tersebut, 16 orang berjenis kelamin perempuan, 8 orang laki. Dimana, di kawasan Jondul Baru terdapat 16 orang yang positif, Jondul Lama 1 orang, Grand Dragon ada 7 orang," terang Haldun.
Sementara, jika ditilik dari pekerjaan mereka, lanjut Haldun, 10 orang diantaranya merupakan pekerja swaswa dan Ibu Rumah Tangga 10 orang. Sisanya, tidak bekerja atau pengangguran.
Lebih lanjut, dalam kegiatan tersebut tim gabungan juga menggaruk 5 orang yang tidak memiliki identitas kependudukan (Kartu Tanda Penduduk). Bahkan, dua orang diantaranya, kedapatan tengah berbuat mesum di sebuah kamar, di kawasan Jondul Baru.
"Yang perempuannya tengah hamil tua. Mereka belum menikah. Katanya, mereka akan menikah jika anak yang berada dalam kandungan telah lahir. Sementara dari tes urinnya negati. Terhadap lima orang tersebut kita serahkan ke Satpol PP," terang Haldun lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut, Haldun juga menerangkan kalau di tahun 2015 ini, pihaknya mendapat target untuk melakukan rehabilitasi, baik rehab jalan, medis, atau rehab inap, terhadap pengguna narkotika di Provinsi Riau sebanyak 1.507. "Hingga saat ini, dimulai sejak bulan April 2015, kita sudah melakukan rehabilitasi terhadap 400 lebih pengguna dan korban narkotika," terangnya.
Dimana, 36 orang diantaranya direhab di Komplek Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru. "Ada juga yang direhab di Lido dan Batam. Itu bagi yang sudah parah," tukas Haldun.
Sementara, terhadap sejumlah tempat hiburan yang kerap dirazia yang pengunjungnya dinyatakan positif narkotika, Haldun menegaskan hal tersebut akan dicantumkan dalam laporan yang akan disampaikan ke BNN Pusat, akhir tahun nanti. Laporan tersebut nantinya juga akan ditembuskan ke instansi terkait, termasuk ke Pemko Pekanbaru.
"Tetap akan kita buat laporannya. Namun (kegiatan) ini belum selesai. Kalau sudah selesai akan kita buat laporan ke BNN Pusat dan ditembuskan ke instansi terkait. Silahkan mereka yang menganalisa," pungkas Haldun.***