Diketuai Mantan Anggota Dewan

Duo SKB Berebut Sektor Langsat

Duo SKB Berebut Sektor Langsat

TELUK KUANTAN- PT Riau Andalan Pulp and Paper melakukan kerja sama dengan kelompok tani Sakato Basamo yang diketuai Rustam Efendi atas dasar dukungan dari pemangku adat Kenegrian Pangean.

Hal ini diungkapkan SHR Manajer PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) untuk Kampar-Kuansing Edy Yusuf ketika hearing dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing, Rabu (14/1/2015). Ia menegaskan, PT RAPP tidak mengenal adanya SKB 1 dan SKB 2.

"Sebetulnya, ini lebih ke persoalan internal dari SKB. Pada tahun 2004, kita telah bekerjasama dengan SKB untuk penanaman di sektor Langsat estate Baserah," ujar Edy.

Dikatakan Edy, saat itu SKB diketuai oleh Sariham. Pada tahun 2009, terjadi pertukaran pengurus dari Sariham ke Anis dan pada 2011 SKB dipimpin oleh Rustam Efendi. "Tahun 2004 itu, kami memberikan kompensasi ke SKB sebesaar Rp30 juta dan tahun 2011 kami juga memberikan kompensasi untuk kenegrian Pangean," ujar Edy. Ia menyatakan, pada tahun 2011 terjadi revisi kerjasama (MoU) antara PT RAPP dan Poktan SKB.

"Revisi MoU ini mendapat persetujuan dari pemangku adat Datuk Nen Barompek kenegrian Pangean. Bisa dilihat dalam dokumen perjanjian tersebut dukungan yang diberikan oleh orang adat," ujar Edy sambil memperlihatkan dokumennya.

Mendengar hal ini, Ketua DPRD Kuansing Andi Putra yang memimpin pertemuan meminta dokumen pergantian kepengurusan SKB. Ia menilai, persoalan ini akan selesai jika dokumen pergantian tersebut ada. Karena, dalam aduannya, Sariham menegaskan SKB Rustam Efendi terbentuk tidak melalui proses musyawarah keanggotaan SKB-nya. "Untuk itu, dokumen ini harus jelas. Sehingga, baru kita bisa menentukan mana SKB yang berhak atas penguasaan sektor Langsat ini," ujar Andi.

PT RAPP tidak bisa mendatangkan saat itu, Andi memberi tenggang waktu beberapa hari ke depan. Untuk diketahui, terseretnya PT RAPP ke DPRD dikarenakan adanya aduan dari SKB Sariham. Sebab, mantan anggota DPRD Kuansing 2004-2009 merasa dirugikan atas kerja sama yang dilakukan PT RAPP dan SKB Rustam Efendi. Rustam Efendi juga merupakan mantan anggota DPRD Kuansing.(mg2)