Empat Sepeda Motor Diamankan

Polres Ciduk Komplotan Pentol

Polres Ciduk Komplotan Pentol

RENGAT (HR)- Kepolisian Resort Indragiri Hulu kembali berhasil menciduk salah satu kawanan rampok bersenjata api kompolotan Pentol yang ditembak mati polisi beberap waktu lalu. Tersangka diketahui bernama AB (27), warga kilometer 10 Sari Agung, Desa Petalongan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir.

Informasi yang berhasil dihimpun dari kepolisian setempat, tersangka ditangkap pada, Jumat (7/8), sekira pukul 16.00 WIB di Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gansal, Inhu. Penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan dari pentolannya SU (23), yang sebelumnya telah tertangkap  pada, Selasa (4/8) di Dusun Katipo, Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap.

"Penangkapan tersangka dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Batang Gangsal yang dipimpin langsung Kanit Resrim Polsek Batang Gangsal Bripka Roysten, bersama anggotanya Brigadir Agus, Briptu RB Purba dan Briptu Riko Setiawan," ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, melalui Kasubag Humas Polres Iptu Yarmen Djambak, Minggu (9/8).

Disebutkan Yarmen, dari pengakuan tersangka kepada petugas, sejauh ini dirinya mengaku hanya melakukan dua kali pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), tepatnya di wilayah Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu. Berdasarkan pengakuan tersangka, tim langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan barang bukti (BB).

Setelah dilakukan pengembangan, tim berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor sebagai barang bukti yang disimpan tersangka di tempat persembunyiannya. Hal itu juga berkat kerja sama tim dengan Ketua RT setempat. "Dalam menjalankan aksinya, tersangka AB ini berperan sebagai eksekutor sekaligus penyalur barang hasil curiannya kepa para penadah. Sedikitnya sudah 30 unit sepeda motor hasil curian komplotan mereka yang sudah ia pasarkan. Dan saat ini tim masih melakukan pengembangan intensif guna mengungkap keberadaan BB yang sudah dijual tersangka," terang Yarmen.

Dijelaskan, ada pun BB yang sudah diamankan yaitu, satu unit sepeda motor jenis honda revo, satu unit sepeda motor jenis supra X,  1 unit yamaha mio serta 1 unit motor metik jenis honda beat. (grc/aag)