BPTPM Bentuk Tim ‘Jemput Bola’

Hanya 17.319 Usaha yang Berizin

Hanya 17.319 Usaha yang Berizin

PEKANBARU (HR)-Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Pekanbaru menyatakan, hanya sekitar 17.319 usaha yang mendaftar dan memiliki izin. Hal itu sangat minim dibanding jumlah pelaku usaha yang ada.

"Memaksimalkan potensi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), akan kita lakukan sistim jeput bola. Kita sudah bentuk tim dari enam kelompok yang akan menyusuri target jalan-jalan protokol, memantau izin tempat usaha," Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) M Jamil, Minggu (2/7).

M Jamil menyebut, bila semua pelaku usaha sadar dan taat aturan,  diprediksi jumlah usaha yang memiliki izin akan bertambah. Menurut analisa M Jamil, ada sekitar 35-40 ribuan pelaku usaha yang ada di Pekanbaru.

"Kami akan jemput bola sambil lakukan sosialisasi, banyak potensi yang bisa diraih, contohnya bila satu gudang bisa menampung 300 ribuan pelaku usaha, sementara di Pekanbaru ada puluhan komplek pergudangan. Belum lagi dengan usaha yang berada di luar ruko, kan bisa maksimal nanti jadinya," kata M Jamil.

Izin-izin yang harus dimiliki seperti, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Gangguan (HO), Surat Izin Usaha Perdagangan dan izin lainnya. Tak ada target dalam operasi yang akan dilakukan, namun Pemko sudah mematok PAD dari retribusi tahun 2015 harus dicapai sebesar Rp22 miliar.

"Makanya tim akan mendatangi satu persatu tempat usaha yang ada di 12 Kecamatan. Bila dilapangan ditemukan usaha belum memiliki izin, akan didata dan disarankan untuk mengurusnya. Kami sementara akan menempeli stiker khusus di tempat itu, bagi izinnya yang kadarlaursa, diberi peringatan pertama untuk mengurus perpanjangan," tegasnya.

BPT-PM juga tidak melayani pengurusan Izin ditempat, untuk menghindari oknum-oknum calo. Dalam sosialisasi itu nanti, kata Jamil, pihaknya akan memberitahu pelaku usaha terkait dengan Perda Nomor 3 tahun 1982, tentang izin usaha yang mewajibkan usaha memiliki izin resmi. "Bila peringatan dari kami tidak diindahkan sampai tiga kali, maka usahanya akan kami tutup," imbuhnya.(her)