Pencalonan Masrul Kasmy Ditolak KPU

Pencalonan Masrul Kasmy Ditolak KPU

SELATPANJANG (HR)- Bakal calon bupati, Masrul Kasmy yang sebelumnya sebagai wakil Bupati Kepulauan Meranti mendatangi KPU Kepulauan Meranti, untuk mendaftarkan diri ikut Pilkada Desember mendatang.

 Marul tiba di KPU Selasa (28/7) sekira pukul 15.30. Wib, namun tidak bersama calon pasangannya.
Akhirnya, proses pendaftaran tersebut tidak bisa diterima KPU Kepulauan Meranti karena hanya ada bakal calon wakil bupati saja.

Sementara Basiran, yang sebelumnya digadang-gadangkan menjadi pendamping Masrul, ternyata hingga pukul 16.00 waktu yang telah ditetapkan toh tidak kunjung menampakkan diri di KPU tersebut.

Seperti diketahui pada paginya Basiran ternyata telah turut mengantarkan pasangan Pro Bisa yakni Irwan Hasyim untuk mendaftar ke KPU.

Masrul mendatangi KPU berbekalkan surat rekomendasi dari DPP Gerindra dan Partai Golkar dari kubu Agung Laksono
Menurut Ketua DPD Partai Golkar Meranti, Yuswita Usman mengatakan, pasangan bakal calon ini mengaku telah mendapatkan SK dari Ketua Umum Partai Golkar kubu Agung Laksono dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Namun, ternyata SK yang telah dikantongi Masrul Kasmy-Basiran dari Prabowo Subianto sejak tanggal 20 Juli tersebut tiba-tiba tidak berlaku lagi. Karena Gerindra ternyata telah merubah dukungannya ke pasangan Irwan Nasir-Said Hasyim yang diterbitkan pada tanggal pada 27 Juli.

Hal ini tidak ada surat tertulis yang menjelaskan hal tersebut, karena Masrul mengklaim surat asli tersebut hanya dikantongi oleh dirinya.

Seperti yang diketahui di Parlemen Meranti Partai Gerindra memiliki 4 kursi dan Partai Golkar mempunyai 3 kursi. Dan ini sudah cukup sebenarnya untuk mendukung Masrul maju sebagai  calon bupati, dimana hanya dibutuhkan 20 persen dari jumlah kursi di parlemen.

Menanggapi persoalan itu, Masrul Kasmy langsung menggelar konferensi pers di ruang media center KPUD Meranti.

Masrul dalam keterangannya sangat menyayangkan dan mempertanyakan sikap Basiran yang akhirnya mendukung pasangan Pro Bisa. Padahal sebelumnya Masrul dan Basiran sudah bertemu dan berkoordinasi, bahwa mereka akan berpasangan pada Pilkada Meranti 9 Desember mendatang.

"Saya baru tahu hari ini bahwa pak Basiran mendukung calon lain, pada hal kami sudah berkoordinasi sebelumnya akan berpasangan dan maju pada Pilkada Meranti ini,"sebut Masrul kesal. Kedepannya Masrul berharap kepada KPUD Meranti untuk memberi waktu selama beberapa hari sembari dirinya akan menyampaikan hal ini kepada DPP Gerindra.

"Saya hanya menjalankan amanat rakyat dan amanat partai, saya kembali maju sebagai calon bupati, dikarenakan banyak masyarakat yang menginginkan saya untuk menjadi pemimpin mereka.

Jika mereka tahu saya gagal dalam pencalonan ini, pasti banyak yang akan kecewa, namun kami akan tetap berusaha sampai ada keterangan lanjut dari KPUD. Jika sudah ada keterangan resmi, baru saya akan menyatakan mundur," ungkap Masrul.

Selain Masrul Kasmy yang ditolak KPU pada tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Meranti itu yakni Zul Zunaidi berpasangan dengan Tarmizi. Alasan penolakan KPU karena pasangan ini datang mendaftar tidak disertai oleh pengurus partai pendukungnya.(ran/jos)