SK CPNS K2 Formasi 2013 Diserahkan

SK CPNS K2 Formasi  2013 Diserahkan

SELATPANJANG (HR)-Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Irwan menyerahkan Surat Keputusan (SK), Tenaga Honorer K2 formasi Tahun 2013-2014. Penyerahan SK menjadi CPNS tersebut, dipusatkan di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Senin (27/7).

Prosesi ditandai dengan pemasangan Pin Korpri dan penyerahan SK CPNS secara simbolis oleh Bupati Irwan, kepada perwakilan honorer K2, disaksikan oleh Sekdakab H Iqaruddin dan Ketua DPRD Fauzi Hasan SE, serta Kepala BKPP Meranti Revirianto, maupun para undangan lainnya.

Ditegaskan Irwan, sepanjang proses penerimaan pegawai yang dilakukan Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti, penerimaan CPNS 2013-2014 ini merupakan yang terberat.

Bupati harus bolak-balik ke Kementerian untuk memperjuangkan nasib para Tenaga Honorer K II untuk bisa lulus siqnifikan. "Dengan beratnya proses pengurusan CPNS ini, saya harap bagi semua CPNS yang menerima SK saat ini agar bekerja lebih professional,”pinta Bupati Irwan.

Dijelaskannya, proses pengangkatan Tenaga Honorer K II menjadi CPNS tidak dikenakan biaya sama sekali. Dan 100 persen telah melalui mekanisme yang berlaku. Hal itu dilakukan untuk menjalankan komitmen Pemda Meranti dalam penerapan managemen pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

"Proses pengangkatan 100 persen sesuai dengan mekanisme dan tidak ada pungutan di luar ketentuan. Mulai 1 Agustus honorer K II penerima SK CPNS sudah berhak menerima gaji CPNS," ungkap Bupati lagi yang disambut riuh tepuk tangan para CPNS itu .

Diingatkan Bupati, honorer K II yang telah diangkat menjadi CPNS harus bersyukur bagaimana caranya yakni dengan bersungguh-sungguh bekerja di tempat tugas yang dipercayakan.

"Nanti ada yang bertugas mengisi posisi yang kosong di desa-desa, saya harapkan jangan buru-buru meminta pindah ke Selatpanjang. Ini salah satu cara mensyukurinya,"papar Irwan.

Sebelumnya, dijelaskan Kepala BKPP Kabupaten Kepulauan Meranti, SK CPNS yang diberikan berjumlah 206 orang dari jumlah keseluruhan 240 orang. Dimana kekurangan 34 orang lagi akan diserahkan dalam waktu secepatnya.

"Setelah proses pemberkesan selesai dalam waktu yang tak berapa lama SK 34 CPNS yang ketinggalan akan diserahkan," ujar Revirianto.

Dengan diterimanya SK CPNS tersebut, dikatakan Revirianto seluruh tenaga Honorer K 2 yang telah menerima SK otomatis akan berubah status menjadi CPNS. Diharapkan dengan perubahan status itu juga diikuti dengan perubahan prilaku serta bertanggungjawab dalam melaksanakan tugasnya.

"Saya harapkan Honorer K2 yang telah menjadi CPNS dapat bekerja lebih profesional dan merubah prilaku menjadi lebih baik," sebut Revirianto.

Sementara itu, Ketua DPRD Fauzi Hasan mengucapkan apresiasi kepada Pemkab Meranti yang telah memperjuangkan dan memproses SK Honorer K2 Meranti.(adv hms)