BPMPD Tunda Pelaksanaan 39 Pilkapung Serentak
SIAK (HR)-Rencana akan digelarnya Pemilihan Kepala Kampung serentak di 39 Kampung se-Kabupaten Siak, 30 Juli 2015 mendatang, bakal ditunda pelaksanaannya oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa. Pasalnya, dana pembiayaan Pilkapung , belum bisa direalisasikan saat ini, karena perubahan APBD belum dilakukan.
Hal ini diungkapkan kepala BPMPD Siak H Abdul Razak menjawab Wartawan Rabu (22/7) di Siak. Pembiayaaan pelaksanaan Pilkapung, rencananya dianggarkan pada pengajuan RAPBD perubahan.
Terkait penundaan Pilkapung serentak tersebut, saat ini BPMPD Siak kembali menyusun rencana untuk menentukan kepastian pelaksanaannya.
"Rencananya Pilkapung serentak pada 30 Juli, tapi karena saat ini dana dari Pemkab belum cair, maka Pilkapung terpaksa ditunda," terang Abdul Razak.
Dengan ditundanya pelaksanaan Pilkapung serentak itu, BPMPD juga akan menunda jadwal kampanye bagi para calon penghulu yang akan bertarung pada Pilkapung tersebut.
"Jadwal kampanye bagi para calon penghulu juga harus ditunda, yakni 5 hari menjelang hari H Pilkapung," imbuhnya.
Lebih lanjut kepala BPMD Siak itu menjelaskan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu pencairan APBD-P 2015 untuk bisa menggelar Pilkapung itu, ia mengharapkan paling lam-bat pada pertengahan Agustus ini dana Pilkapung sudah bisa dicairkan.
"Kami menunggu hingga dana cair, baru kami bisa menggelar Pilkapung serentak itu, kami juga telah merencanakan akan menggelar Pilkapung pada 24 Agustus 2015 mendatang," tandasnya.(adv/hms)