Konsumsi Sabu PNS Ditangkap

Konsumsi Sabu PNS Ditangkap

DUMAI (HR)-Instansi Pemko Dumai kembali tercoreng ulah oknum PNS salah satu SKPD yang mengkonsumsi narkoba. Saat digerebek, polisi menemukan bonk serta satu paket kecil sabu.

Oknum PNS inisial BK ini kedapatan tengah mengkonsumsi Sabu, Kamis (9/7) siang dalam serangkaian penggerebekan oleh Tim Opsnal Polsek Bukitkapur di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya dekat Simpang Panti. Tersangka diduga bersama seorang pengedar, namun sayang pengedar tersebut kabur dari penangkapan.

Pria 32 tahun ini langsung digelandang ke Mapolsek Bukit Kapur, siang itu juga. Kapolsek Bukita Kapur, AKP Gerry Indrabayu mengatakan bahwa tersangka ditangkap saat menghisap sabu. Terbukti saat digerebek, polisi turut menyita satu alat hisap dan 1 paket kecil sabu.

"Saat penggerebekan tersangka BK yang merupakan oknum PNS sebuah SKPD Dumai, kami menemukan bonk serta satu paket kecil sabu," tegas Kapolsek dalam siaran persnya, Jumat (10/7)
Dikatakan Gerry, tersangka saat ini sudah mendekam di tahanan Mapolsek Bukitkapur. Sementara, barang bukti berupa bonk serta satu paket kecil sabu sudah diamankan untuk proses penyidikan.

"Ketika dilakukan penggerebakan, seorang kawan tersangka yang diduga pengedar narkoba melarikan diri. Sehingga kami hanya bisa menangkap satu orang yakni tersangka BK dalam operasi tersebut," bebernya.

Di kesematan yang sama, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai juga berhasil meringkus dua pengedar Sabu, pada Rabu (8/7) malam. Sebanyak 24 paket sabu berhasil disita. Bahkan polisi berhasil mengamankan satu senjata api dan satu senjata air softgun.

Informasi diterima, kedua tersangka memang merupakan komplotan. Mereka punya peran berbeda. Tersangka HA merupakan pengedar. Sedangkan AR merupakan Bandar. "Keduanya ada keterkaitan. Sebagai bandar dan pengedar mereka ternyata menggunakan senjata, terutama untuk transaksi," tambah Kasatres Narkoba Polres Dumai, AKP CB Nainggolan.(zul)