3.400 Karyawan IKPP Integrasi ke BPJS Kesehatan

3.400 Karyawan IKPP Integrasi ke BPJS Kesehatan

PEKANBARU (HR)- Keluarga dan seluruh karyawan PT Indah Kiat Pulp and Paper dengan jumlah 3.400 orang secara resmi telah melakukan integrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, Senin (29/6).

Integrasi ini sekaligus diikuti dengan Klinik PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang sebagai Faskes pertama yang ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Penyelenggara

Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Divisi Regional II Sumbagteng, serta penyerahan Kartu Peserta JKN BPJS Kesehatan di Kantor IKPP Siak.

Hadir dalam penandatangan tersebut Kepala Group Pemasaran BPJS Kesehatan Budi M Arief, Kadivre II Sumbagteng BPJS Kesehatan Benjamin Saut PS, Kepala Departemen Pemasaran dan Kepesertaan BPJS Kesehatan Suheri, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pekanbaru Mairianto, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Dumai Asrul, Direktur Eka Hospital Suriyanto, pimpinan IKPP dan Arara Abadi diwakili Kepala Divisi HRM Hendrick Halim dan Kepala HR Heri Purnomo, Koordinator Klinik IKPP dr Fransiscus, dan perwakilan serikat pekerja.

Menurut Benjamin, dengan telah berintegrasinya seluruh karyawan dan anggota keluarga, menambah jumlah perusahaan yang bergabung dengan BPJS Kesehatan.

Apalagi dengan integrasi ini apa yang sudah diberikan melalui klinik sebelumnya tak akan ada perbedaan. Hal ini merujuk atas kesepakatan yang telah dilakukan sebelumnya dengan Apindo, per 1 Juli seluruh Badan Usaha (BU) diharuskan melakukan registrasi atau aktivasi ke BPJS Kesehatan.

"Tentu dengan kerjasama ini kita berharap akan meningkatkan kepercayaan terhadap layanan BPJS Kesehatan. Sehingga bisa lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan, dan tidak ada lagi BU yang menunda integrasi di tahun 2015 ini," harap Ben.

Dijelaskan Ben pula, terhitung 1 Juli juga akan ada disusul BU yang turut melakukan integrasi diantaranya Bank Riau Kepri dan beberapa perusahaan lainnya. "Ini menunjukkan komitmen bersama kita dan nanti tidak ada lagi BU yang melakukan penundaan. Serta kita juga berharap BPJS Kesehatan akan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," paparnya.

Sementara itu, ditambahkannya pula bagi BU yang masih belum melakukan registrasi, akan dilakukan pengecekan dan penelitian yang nantinya akan sampai pada tahap pengawasan dan kepatuhan. Hal ini untuk menghindari terjadinya sanksi yang akan berlaku.

Begitupula halnya dengan pelayanan klinik akan dilakukan promotif prepentif bersama klinik. Serta dibentuk club penanganan penyakit kronis, lakukan pembinaan dan lainnya sebagai langka promotif dan prepentif tersebut. "Untuk kartu peserta saat ini, sudah kartu peserta  dengan e-ID. Secara bertahap seluruh kartu peserta akan sama dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS) karena paling lambat 2016 akan gunakan KIS. Kami akan tempatkan tim di Perawang untuk lengkapi administrasi tersebut," jelas Benjamin.

Dikesempatan yang sama pula Direktur Eka Hospital, Suriyanto pada kesempatan itu menyebutkan, pihaknya bersyukur IKPP sudah menjadi peserta dan Eka Hospital sebagai fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.

"Ini merupakan amanat undang-undang. Kami berharap antara pemberi jasa kesehatan dan penerima layanan kesehatan selalu berkomunikasi sehingga semua bisa dibicarakan bersama. Setelah pemberian pelayanan berlangsung hendaknya ada evaluasi," ungkap Suriyanto.

Kepala Divisi HRM IKPP, Hendrick Halim menyebutkan, ia bangga dengan pelayanan BPJS Kesehatan karena dengan banyaknya peserta BPJS Kesehatan semuanya bisa ditampung di rumah sakit. (nie)