Bank Wajib Kucurkan Kredit UKM

Bank Wajib Kucurkan Kredit UKM

JAKARTA (HR)- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, otoritas bank sentral akan mewajibkan seluruh bank untuk men-gucurkan kredit untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) mulai tahun ini.

"Mulai tahun ini Bank Indonesia menetapkan kewajiban 5 persen kredit untuk UKM, bahkan sampai 10 persen, dan15 persen. Semua bank wajib mengalokasikan kredit untuk UKM," kata Sofyan di Jakarta, akhir pekan lalu.

Kewajiban ini akan makin mendorong kredit untuk pelaku ekonomi kelas mikro dan kecil.
Sebagaimana diketahui pemerintah telah menambah subsidi bunga untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Sofyan menegaskan, dampak dari kebijakan tersebut akan sangat baik bagi perekonomian. Saat ini sektor UKM sudah tumbuh sangat besar, namun akses kredit masih kecil, dan bunganya pun masih tinggi.

Berbanding terbalik, kredit yang dikucurkan untuk korporasi besar sangat jor-joran. Piramida pelaku ekonomi dibanding piramida penyaluran kredit berbanding terbalik. "Pelaku ekonomi di atas sangat sedikit, pelaku ekonomi di bawah sangat banyak. Tapi alokasi dananya terbalik.

Yang sedikit itu mendapatkan uang besar sekali. Yang banyak itu mendapatkan uang sedikit sekali," jelas Sofyan. Salah satu hambatan pelaku usaha kecil untuk mengakses kredit adalah ketiadaan jaminan. Oleh karena itu pemerintah memberikan subsidi yang termasuk di dalamnya adalah penjaminan.(kom/ara)