Terkendala Dana Pendamping

Rp19 M Dana DAK Disdik Belum Bisa Direalisasikan

Rp19 M Dana DAK Disdik Belum Bisa Direalisasikan

PANGKALANKERINCI (HR)-Tahun ini Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan memperoleh Dana Alokasi Khusus dari APBN. Hanya saja dana tersebut sampai saat ini, belum bisa digunakan. Untuk bisa menggunakan dana DAK ini, Disdik harus menyiapkan dana pendamping.

 "Sesuai aturannya, jika menggunakan dana DAK ini, Pemkab mesti menyiapkan dana pendamping. Sementara dana pendamping itu, belum ada. Dan melalui APBD Perubahan dana pendamping baru kita usulkan," terang Kadisdik Pelalawan Syafrudin, Jumat (26/6).

Besaran dana pendamping itu, kata mantan Kakan Satpol PP kabupaten Kampar ini bakal diusulkan sebesar dua milyar rupiah.

"Agar dapat menggunakan dana ini, kita mengusulkan Rp2 miliar pada APBD Perubahan," tegasnya.
Setakad ini, sebut Syafrudin, dana DAK ini, belum bisa di gunakan.

"Ya gimana mau digunakan, dana pendampingnya belum ada. Artinya, dana tersebut baru bisa direalisasikan setelah APBD Perubahan nanti," tambahnya.

Ketika ditanya, peruntukan dana DAK tersebut Syafrudin menjelaskan bakal, digunakan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan teknis.

"Peruntukan dana ini, mengacu kepada petunjuk teknis pelaksanaan kementrian pendidikan," tandasnya.(rtc/mel)