Temuan BPK Capai Rp34 Miliar

Dana Pemilu 2014 Diduga Dikorupsi

Dana Pemilu 2014 Diduga Dikorupsi

JAKARTA (HR)-Badan Pemeriksa Keuangan menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp34 miliar dalam penggunaan anggaran Pemilu tahun 2014 di Komisi Pemilihan Umum. Saat ini, temuan tersebut telah ditindaklanjuti DPR. Indikasi kerugian negara tersebut

mencakup 14 temuan, mulai dari transaksi yang diduga fiktif hingga unsur memperkaya diri.Temuan tersebut diungkapkan wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, usai bertemuan pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung DPR, Kamis (18/6). "Temuan ini cukup besar, ada sekitar 14 jenis temuan," terangnya.

Sebelumnya, Anggota I BPK Agung Firman, ditemani tiga orang rekannya menyampaikan laporan tersebut ke pimpinan DPR Kamis siang kemarin. Rombongan BPK diterima Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.

Diterangkan Taufik, temuan tersebut diduga akibat faktor kelalaian. Mulai dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pembuat Surat Perintah Membayar (PPSPM), dan Bendahara Pengeluaran serta panitia barang. Pihak-pihak tersebut diduga lalai melaksanakan tugas dan wewenang sesuai ketentuan.

"Pegawai atau pihak yang melaksanakan perjalanan dinas ternyata mempertanggungjawabkan perjalanannya tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya," ucap Taufik mengutip laporan BPK.

Lebih lanjut, Taufik mengatakan temuan tersebut akan ditindaklanjuti DPR. "Misalnya menyangkut kekurangan volume pekerjaan, pembayaran melebihi standar yang berlaku, transaksi fiktif. Ini menjadi data dokumen resmi dari BPK ke DPR, data ini dilengkapi dengan lampiran-lampiran," paparnya.

Setelah mendapat data itu, sebagai Wakil Ketua DPR Koordinator bidang Ekonomi dan Keuangan yang bermitra dengan BPK, Taufik Kurniawan lalu mengajak Agung Firman rapat bersama dengan pimpinan Komisi II dan Komisi III untuk membicarakan tindak lanjut data tersebut.

Dari rapat itu, diputuskan akan digelar rapat bersama pimpinan DPR, pimpinan Komisi II, pimpinan Komisi III, dan BPK pekan depan. Sebelum rapat gabungan itu, Komisi II akan terlebih dulu rapat dengan KPU pada Senin (22/6). (bbs, dtc, cnn, ral, sis)

Berikut 14 jenis temuan BPK atas indikasi kerugian negara Rp34,3 miliar dalam Pemilu 2014:
1. Fiktif sebesar Rp3.928.222.524
2. Kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp788.042.109
3. Pembayaran ganda dan melebihi standar yang berlaku sebesar Rp2.828.422.693
4. Kelebihan pembayaran sebesar Rp2.572.566.028
5. Pembayaran kepada pihak yang tidak berhak sebesar Rp1.705.513.989,00
6. Selisih kurang kas/kas tekor sebesar Rp1.452.619.946
7. Pemusnahan logistik pemilu dan rekanan tanpa persetujuan KPU Rp479.884.838
8. Pemahalan harga Rp7.038.174.965
9. Spesifikasi barang/jasa yang diterima sesuai dengan kontrak Rp33.072.000
10. Bukti tidak memenuhi syarat sahnya pembayaran Rp6.967.873.865
11. Penggunaan anggaran untuk kepentingan pribadi Rp168.330.000
12. Pencairan anggaran melalui pertanggungjawaban formalitas Rp1.258.621.360
13. Pengalihan pekerjaan yang tidak sesuai pekerjaan Rp2.011.396.424
14. Proses perencanaan dan pelelangan pengadaan tidak sesuai ketentuan Rp3.116.511.772
 Sumber: BPK RI