Jokowi: Indonesia Bisa Jadi Pusat Keuangan Syariah

Jokowi: Indonesia Bisa Jadi Pusat Keuangan Syariah
JAKARTA (HR)-Presiden Joko Widodo merasa yakin Indonesia bisa menjadi pusat keuangan syariah. Hal itu disebabkan aktivitas perekonomian di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam layanan keuangan jenis ini. Karena itulah Indonesia perlu memperhatikan sektor keuangan syariah.
 
"Saya menyambut baik pencanangan kampanye ini. Kita perlu memberikan perhatian kepada sektor jasa keuangan syariah. Sektor ekonomi ini tumbuh pesat, tapi belum optimal jika melihat potensi yang ada," kata Presiden Jokowi saat membuka program Aku Cinta Keuangan Syariah yang digagas Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Minggu (14/6). 
 
Presiden mengatakan potensi besar yang dimiliki dan dikembangkan sektor keuangan syariah dengan baik akan membuat Indonesia menjadi pusat perkembangan keuangan syariah.
 
"Kita merupakan negara dengan lembaga keuangan mikro terbesar di dunia, negara penerbit sukuk terbesar, dan satu-satunya negara yang menerbitkan sukuk retail, sehingga ini bisa digunakan dan dikembangkan. Bila target ini tercapai, Indonesia bisa menjadi pusat perkembangan keuangan syariah internasional. Kuncinya di pembangunan pemahaman masyarakat secara berkelanjutan," kata Presiden.
 
 
Masih Kecil 
 
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D. Hadad mengatakan, meski tumbuh pesat dibandingkan dengan jasa keuangan nasional, industri keuangan syariah di Indonesia masih relatif kecil.
 
Menurut data OJK, kata Muliaman, per Maret 2015, industri perbankan syariah terdiri atas 12 bank umum syariah dengan 22 unit usaha syariah yang dimiliki bank umum konvensional dan 163 BPRS dengan total aset Rp264,81 triliun dan pangsa pasar 4,88 persen.
 
Sedangkan jumlah pelaku industri keuangan non-bank syariah ada 98 lembaga di luar LKM yang terdiri atas usaha jasa takaful (asuransi syariah) yang mengelola aset senilai Rp23,80 triliun di samping usaha pembiayaan syariah yang mengelola aset senilai Rp19,63 triliun serta lembaga keuangan syariah lainnya dengan aset Rp12,86 triliun.
 
Total, pangsa pasar industri keuangan non-bank syariah telah mencapai 3,93 persen dari total aset industri keuangan non-bank secara umum.
 
Adapun pasar modal syariah yang dikembangkan dalam rangka mengakomodasi kebutuhan masyarakat di Indonesia untuk berinvestasi pada produk-produk pasar modal telah sesuai dengan prinsip dasar syariah.
 
Hingga akhir Maret 2015, total saham syariah yang diperdagangkan di pasar modal syariah yakni Rp3.037,46 triliun, sementara sukuk korporasi yang diperdagangkan Rp7,1 triliun dan reksadana syariah Rp1 1,7 triliun. (bbs, ant, temp, ral, sis)