DPD Iri dengan Dana Aspirasi DPR

DPD Iri dengan Dana Aspirasi DPR

JAKARTA (HR)- Dana aspirasi Rp20 miliar yang akan diberikan ke masing-masing anggota DPR masih menuai pro dan kontra di masyarakat.

Mendapat dana aspirasi yang besar tersebut, rupanya membuat Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) merasa iri. Hal itu yang disampaikan oleh Ketua DPD Irman Gusman.

"DPD ini 11 tahun belum ada kantor sampai sekarang. MK (Mahkamah Konstitusi) saja sudah ada kantor. DPD belum, masih menumpang di MPR. Dilihat dari praktiknya, MK sudah. KY (Komisi Yudisial) sudah punya (kantor)," ungkap Irman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/6).

Irman mencontohkan, seperti di DI Yogyakarta, DPD tidak disediakan tempat oleh pemerintah pusat untuk mendirikan kantor perwakilan. Jadi, akhirnya ada pemerintah daerah (pemda) yang menghibahkan tanahnya untuk dijadikan kantor tersebut.

"Lembaga daerah itu menghibahkan aset tanah, contohnya di Yogyakarta. Pemda antusias memberikan tanah 3.000 meter, harga tanahnya Rp45 miliar. Lembaga lain mana? Kan harus dibiayai oleh APBN. Ini kan partisipasi daerah. Mana ada lembaga lain yang tanahnya dihibahkan," tuturnya.

Menurut Irman, jika dikaji lebih dalam, peran DPD sangat penting dalam menjaga keutuhan wilayah-wilayah di Indonesia. Di era Reformasi, banyak daerah yang ingin keluar dari NKRI karena tidak merasa terwakili. Namun dengan hadirnya DPD, daerah tersebut pelan-pelan bisa terpenuhi.

"DPD hadir sebagai produk Reformasi untuk bisa menjawab persoalan daerah. Tugas utama DPD adalah untuk menjaga kesatuan negara RI. Tapi, selama ini kan daerah dianaktirikan dalam pembangunannya," tukasnya. (okz/dar)