Ranperda Rusunawa dan Penyertaan Modal Disahkan

Dewan: Semoga Bermanfaat bagi Masyarakat

Dewan: Semoga Bermanfaat  bagi Masyarakat
PEKANBARU (HR)-Pansus DPRD Pekanbaru menggelar paripurna Ranperda Rusunawa dan Ranperda Penyertaan Modal Daerah dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Hukum lainnya, Senin (8/6) di ruang paripurna.
 
Paripurna dihadiri unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Wakil Walikota Ayat Cahyadi, serta unsur muspida lainnya.
 
Juru bicara Pansus DPRD Desi Susanti, SSos mengatakan, dari hasil pembahasan pihaknya, makanya Ranperda ini diterima menjadi Perda. Namun Pansus mengingatkan, agar pemerintah menjalankan secara maksimal, dan tidak merugikan masyarakat.
 
Setelah pembacaan hasil Pansus, semua anggota DPRD setuju Ranperda ini menjadi Perda Kota Pekanbaru. Seperti diketahui, Pekanbaru kini sudah memiliki dua Rusunawa, di kawasan Rumbai Pesisir dan Rejosari. Dua Rusunawa ini merupakan hibah dari pemerintah pusat. Sementara Ranperda penyertaan modal, untuk mengikat agar badan usaha milik daerah bisa memberikan PAD ke Kota Pekanbaru.
 
Paripurna penyampaian laporan Pansus tentang ranperda rumah susun sederhana sewa dan ranperda penyertaan modal daerah dan penambahan penyertaan modal daerah kepada BUMD dan Badan Hukum.
 
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril usai rapat mengatakan, Perda yang disahkan ini perlu dilaksanakan sebagaimana mestinya, dan jadikan peraturan ini sesuai dengan harapan masyarakat.
 
"Untuk Rumah Susun Sewa Sederhana ini, agar disosialisasikan ke masyarakat, dan diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini, dengan subsidi yang telah dikucurkan pemerintah daerah," kata Sahril.
 
Sementara, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, menegaskan perlunya SKPD terkait untuk terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat jika rusunawa ini memang harus segera ditempati.
 
"Ini dibangun oleh APBN dan pengelolanya harus ada Perda, dan hari ini disahkan dan ke depannya SKPD terkait berkoordinasi dengan pusat, seperti biaya perawatan. Artinya jangan nanti penyewa sedikit dan biaya operasional tinggi sehingga membebani daerah," kata Ayat Cahyadi. Karenanya, SKPD harus ber-komunikasi dengan pemerintah pusat.
 
"Koordinasi harus segera dilakukan. seperti Rusunawa di Jalan Yos Sudarso rancangan awal untuk pengrajin rotan dan di bawahnya sentral kerajinan tangan, dan itu perlu disosialisasikan," imbuh Ayat. (ben)