Diskes Usul Biaya Kesehatan Diglobalkan

Diskes Usul Biaya Kesehatan Diglobalkan

TEMBILAHAN (HR)- Terkait rancangan peraturan daerah, Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir mengusulkan, biaya kesehatan yang dikeluarkan jamaah calon haji bisa dipertimbangkan sebagai alokasi biaya secara keseluruhan terhadap pelaksanaan ibadah haji.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Inhil Alvi Furwanti Alwie, terkait dengan Rancanangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ibadah Haji yang telah diusulkan pemerintah daerah dan saat ini dibahas di Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Inhil.

Dikatakan Alvi, bidang kesehatan, ada beberapa item yang dibayar oleh Calon Jamaah Haji (CJH), baik itu pada pemeriksaan tahap 1 dan 2, serta pemeriksaan laboratorium hingga nanti saat kepulangan CJH ke tanah air.

“Ketika pulang nanti, selama dua minggu CJH masih harus diawasi oleh tenaga kesehatan, khususnya terhadap kemungkinan adanya penyakit-penyakit menular yang dibawa saat kembali ke kampung halaman,” ujar Alvi, Senin (8/6).

Untuk itu, lanjut mantan Kepala Bappeda Inhil ini, pihaknya akan mengirimkan surat secara resmi kepada Pansus II DPRD, tentang rincian biaya yang dibayar JCH tersebut, sehingga bisa dibahas dalam Ranperda Ibadah Haji.
 
“Dengan begitu, biaya-biaya yang dikeluarkan oleh JCH di bidang kesehatan ini bisa dipertimbangkan sebagai alokasi biaya secara akumulatif terhadap keseluruhan biaya pelaksanaan Ibadah Haji di Inhil,” terangnya.(mg3)