Miliki Dua Paket Sabu

Anggota Banpol PP Dibekuk

Anggota Banpol PP Dibekuk

TEMBILAHAN (HR)-Polsek Tanah Merah mengamankan anggota bantuan operasional Polisi Pamong Praja karena terkait narkoba. Hal ini dengan ditemukan barang bukti satu paket sabu, Jumat (5/6).

Penangkapan anggota Bantuan Operasional Polisi Pamong Praja (Banpol PP) berinisial MS, dengan kepemilikan narkoba jenis sabu dibenarkan Kepala Polisi Resort (Kapolres) Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono, melalui Paurhumas Mapolres Inhil Iptu Warno. “Anggota Polsek Tanah Merah telah berhasil mengamankan seorang tersangka yang juga seorang Banpol PP, dengan kepemilikan sabu,” ungkapnya.

Penangkapan itu bermula dari  informasi yang didapat Polsek Tanah Merah. Diterangkan, AKP Bachtiar langsung memerintahkan anggotanya melakukan pengintaian di tempat yang diduga akan dilakukan transaksi narkoba. “Melihat gelagat mencurigakan, anggota Polsek Tanah Merah langsung membekuk pelaku saat berada di atas sepeda motor TKP, dan ditemukan satu paket sabu di tangan sebelah kiri tersangka MS,” ujar Iptu Warno.

Dikatakan, guna pengembangan akhirnya anggota Polsek Tanah Merah melanjutkan pengeledahan di kediaman tersangka. “Dari hasil pengeledahan di rumahnya, akhirnya anggota Polsek Tanah Merah menemukan lagi satu paket sabu yang diduga coba di buang tersangka,” terang Iptu Warno.

Tak puas disitu, Polsek juga melakukan pengeledahan di rumah salah seorang saksi berinisial A, dan ditemukan alat hisap sabu. “Berdarkan keterangan tersangka MS, sabu yang dimilikinya itu didapat dari salah seorang bandar berinisial HS, berdasarkan keterangan tersangka, anggota Polsek langsung ke rumah yang diduga bandar tersebut, sesampainya di sana, rumah dalam keadaan kosong, ” jelas Warno.

Disebutkan, saat ini tersangka MS dan saksi A sedang dalam proses pemerikasaan, guna pengembangan kasus lebih lanjut, dan untuk HS yang diduga bandar narkoba, anggota Polsek Tanah Merah akan terus melakukan pengejaran. (mg4)