5.173 NIP PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Diusulkan
Riaumandiri.co - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru merampungkan tahapan finalisasi pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Akses pengisian yang difasilitasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi ditutup pada 22 September 2025, tepat pukul 23.59 WIB, kemarin.
Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan, secara keseluruhan formasi yang ditetapkan oleh Kementerian PANRB sebanyak 5.173 orang. Dari jumlah tersebut, 16 orang tercatat tidak melakukan submit DRH.
"Rinciannya, satu orang memilih mengikuti alih daya, lima orang sudah tidak aktif, dan sepuluh orang lainnya tanpa keterangan. Jadi yang berhasil submit DRH sebanyak 5.173 orang," kata Zulhelmi Arifin, Rabu (24/9).
Ia menuturkan, sebelum penutupan akses pengisian, BKPSDM telah mengeluarkan pemberitahuan resmi kepada seluruh Kasubag Umum di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Berisikan, meminta agar informasi batas waktu pengisian DRH segera diteruskan kepada calon PPPK Paruh Waktu.
"Kami bahkan hingga malam terakhir kroscek langsung ke seluruh OPD agar tidak ada yang terlewat dalam proses finalisasi submit DRH ini," jelas Ami sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, Ami, menjelaskan, setelah tahapan itu selesai, proses selanjutnya adalah pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK Paruh Waktu melalui aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) BKN.
"Saat ini kita sudah masuk ke tahap berikutnya, yaitu usul NIP PPPK Paruh Waktu. Proses ini berlangsung sampai 25 September 2025," tandasnya.