Ini Pernyataan Rektor UIN Suska Riau Soal Temuan 63 Kg Ganja di Atap Gedung PKM
Riaumandiri.co - Pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau angkat bicara terkait dengan terbongkar penyimpanan 63 Kg ganja kering di atap gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM).
Dua mantan mahasiswanya juga diringkus oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, masing-masing inisial RS dan S sebagai pengedar narkotika golongan I itu.
Rektor UIN Suska Riau, Prof. Dr. Leny Nofrianti, menyatakan keprihatinan atas insiden penemuan narkotika itu., peristiwa ini merupakan pukulan sekaligus ujian moral bagi institusi pendidikan tinggi, namun juga menjadi momentum untuk introspeksi dan penguatan sistem pembinaan karakter mahasiswa.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Perlu dipahami bahwa peristiwa seperti ini bisa terjadi di mana saja. Qadarullah kali ini terjadi di UIN Suska Riau,” ujarnya saat konferensi pers, Kamis (14/8).
Ditegaskannya, bahwa UIN Suska Riau sangat mendukung penuh kebijakan Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat pemberantasan narkoba, dan menolak segala bentuk penyimpangan hukum yang mencoreng integritas kampus.
“Kami sebagai institusi yang dibangun atas dasar nilai-nilai keislaman, integritas, dan tanggung jawab sosial, tidak akan mentolerir sedikitpun terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba atau perilaku menyimpang lainnya,” tegas Prof. Leny.
Lebih lanjut, Rektor menegaskan bahwa pihak kampus akan berdiri tegas terhadap oknum-oknum yang mencederai nilai luhur institusi dan akan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Jika ada oknum yang melakukan tindakan yang menciderai nilai-nilai luhur tersebut, maka kami akan menindak sesuai ketentuan hukum dan melakukan langkah perbaikan agar hal serupa tidak terulang kembali,” imbuhnya.
Sebagai bentuk evaluasi dan tindak lanjut, pihak kampus juga berkomitmen untuk memperkuat sistem pembinaan, pengawasan, serta pendidikan karakter di lingkungan UIN Suska Riau.
“Peristiwa ini bukan hanya sebagai ujian bagi kami di lembaga, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat sistem pembinaan, pengawasan, dan pendidikan karakter di lingkungan kampus,” pungkas Prof. Leny.
Kasus ini saat ini sedang dalam penanganan Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau. UIN Suska Riau juga menyatakan siap bekerja sama sepenuhnya dengan aparat dalam upaya penegakan hukum serta pencegahan peredaran narkoba di lingkungan akademik.
Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN Suska Riau menyampaikan bahwa kedua tersangka yang disebut dalam proses penyidikan, masing-masing berinisial RS dan S. Keduanya sudah tidak lagi tercatat sebagai mahasiswa aktif.
“Dua orang yang disebutkan dalam proses penyidikan berinisial RS dan S telah berstatus sebagai mahasiswa drop out dan tidak lagi terdaftar dalam sistem kemahasiswaan kami. Dengan demikian, sistem kontrol kelembagaan terhadap mereka sudah tidak dapat dijalankan secara penuh,” ungkapnya.
Meskipun demikian, pihak universitas menegaskan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami tidak berhenti sampai di situ. Kami mendukung penuh proses penyidikan yang sedang berlangsung,” katanya menyudahi.