Pemkab Rohul Mediasi Konflik Lahan dengan Perusahaan
Riaumandiri.co - Asisten I Setda Rohul, H. Fhatanalia Putra memimpin secara langsung mediasi antara PT. Eka Dura Indonesia (EDI) dengan Kelompok ahli waris H.T. Siddik, Selasa (8/7) di Kantor Bupati Rohul Komplek Pemda, Pasir Pengaraian.
Adapun pada kesempatan kali ini, Asisten I Setda Rohul turut didampingi oleh Wakapolres Rohul, Kompol Rahmat Hidayat, perwakilan ATR/BPN, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kepala Dinas Koperasi, Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabag Hukum, Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Administrasi Wilayah, serta Ahli waris Kelompok H.T. Siddik.
Adapun media ini, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam menyelesaikan konflik agraria yang ada di Kabupaten Negeri Seribu Suluk.
Dihadapan para undangan, Asisten I Setda Rohul, H. Fhatanalia Putra menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu akan terus mendukung upaya-upaya mediasi dalam penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan.
“Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Bupati, di mana beliau sangat konsen terhadap penyelesaian konflik agraria yang ada di Rokan Hulu,” ujarnya.
Hal dipertegas H Fhatanalia bahwa Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu telah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria sebagai langkah nyata dalam penanganan persoalan lahan yang berlarut-larut.
“Kalau memang tidak ditemukan titik temu dalam proses mediasi, maka jalan hukum menjadi pilihan terakhir,” tutupnya.
Mediasi ini diharapkan dapat menjadi solusi damai atas sengketa antara PT. Eka Dura Indonesia dengan kelompok ahli waris H.T. Siddik yang selama ini mengklaim adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan HGU oleh pihak perusahaan.