Candi Muara Takus Butuh Pengembangan

Candi Muara Takus Butuh Pengembangan

PEKANBARU (HR)-Pasca ditetapkannya Candi Muara Takus sebagai cagar budaya, ke depan Kampar harus mempunyai Badan Pelestarian Cagar Budaya, minimal setingkat dengan dinas atau kantor yang fokus bekerja mengelola pelestarian cagar budaya.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kampar, diwakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar, Nasrul, pada acara Pe

nyuluhan Cagar Budaya, Focus Group Discussion Pelestaria Kawasan Percandian Muara Takus, di salah satu hotel di Pekabaru, Senin (1/6).

Nasrul membeberkan, setiap akan melakukan pengembangan terhadap Candi Muara Takus, pihaknya  selalu terbentur dengan yang perizinan dari Kementerian Pendidikan, baik dalam pengembangan museum, luas areal candi, lapangan, arel parkir maupun tempat untuk pedagang makanan, pedagang akesoris khas Kampar. Selama ini untuk melakukan pengembangan Candi Muara Takus  harus mendapatkan izin cagar budaya Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Sejauh ini Balai Pelestarian Cagar Budaya Kampar masih bergabung dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Batu Sangkar, di Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau, sehingga setiap kita melakukan sesuatu sangat sulit kita untuk memperoleh perizinan dan kepengurusan selain jauh juga sulit karena ketergantungan dengan daerah lain," beber Nasrul.

Menurutnya, Kampar memiliki banyak cagar budaya yang harus dipelihara, dirawat dan dijaga dalam rangka mempertahankan keberadayaan budaya, sehingga tidak musnah ditelan zaman.

Ke depan ulas Nasrul, Kampar harus sudah memiliki suatu Badan Pelestarian Cagar Budaya minimal setingkat dengan dinas atau kantor yang fokus bekerja mengelola pelestarian cagar budaya.

Hal senada juga disampaikan tokoh mayarakat XIII Koto Kampar, H Masnur, yang juga sempat hadir pada acara tesebut, bahwa selama ini apapun yang direncanakan untuk pengembangan Candi Muara Takus, baik infrastruktur jalan maupun bangunan lainnya tersebentur dengan izin. Walaupun saat ini anggaran lebih kurang  Rp16,9 miliar dari Pemerintah Provinsi untuk pengembangan candi sudah hampir rampung, tapi kepastian belum juga jelas mengingat perizinan yang selalu berlarut-larut.

Untuk itu, ke depan, Masnur berharap Kampar bisa memiliki sendiri Badan Pelestarian Cagar Budaya yang tidak bergantung lagi kepada  BPCB Batu Sangkar, agar apapun rencana pembangunan dan pengolahan yang akan dilakukan bisa bergerak cepat.

Sementara itu Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Kampar, Indra Pomi N, menyampaikan, bahwa Pemkab  Kampar melalui anggaran Pemprov Riau tahun ini akan mendapatkan jatah pembangunan  jalan dua jalur menuju Candi Muara Takus dari Kelurahan Batu Bersurat dengan dana mencapai Rp80 miliar, serta untuk pengembangan aset yang ada di lokasi candi yang akan dikembangkan dengan anggaran Rp42 miliar.(adv/humas)