Tertibkan Kendaraan ODOL di Panam, 111 Kendaraan Ditindak Saat Razia Gabungan

Riaumandiri.co - Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau merazia kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), pelanggaran kasat mata, serta truk yang melintas tidak sesuai jam operasional di sepanjang Jalan S.M. Amin hingga Jalan HR Soebrantas, Kamis (15/5).
Alhasil, sebanyak 80 kendaraan ditilang dan 10 kendaraan di tilang ETLE, kemudian 21 kendaraan diberi teguran.
Keberadaan truk ini tidak hanya melanggar ketentuan lalu lintas, tetapi juga menyebabkan kepadatan dan kemacetan lalu lintas, terutama di Jalan Soebrantas yang merupakan jalur padat aktivitas masyarakat.
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
“Penegakan hukum terhadap ODOL dan pelanggaran lalu lintas, termasuk truk yang melanggar jam operasional, adalah komitmen kami dalam menciptakan jalan yang aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo menyatakan bahwa operasi gabungan akan terus dilakukan secara berkala demi mewujudkan Riau Zero ODOL dan Zero Accident.
“Kita akan terus melakukan pengawasan terhadap kendaraan berat yang masuk kota di luar jam yang ditentukan. Ini penting untuk mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan,” tegasnya.
Tak hanya memeriksa kelengkapan surat dan identitas pengemudi, petugas juga melakukan pemeriksaan kondisi teknis kendaraan secara menyeluruh, termasuk sistem pengereman, kondisi ban, lampu-lampu, dan beban muatan, guna memastikan kendaraan laik jalan dan aman untuk beroperasi di area perkotaan.