Rasionalisasi Anggaran Buat Dewan Khawatir

Rasionalisasi Anggaran Buat Dewan Khawatir

PEKANBARU (HR)- Rasionalisasi anggaran membuat anggota DPRD Kota Pekanbaru khawatir. Sejumlah kendala ditemukan dalam merealisasikan program yang sudah direncanakan.

"Kita meminta agar semua dinas melakukan evaluasi semua kegiatan tersebut," ujar Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Nofrizal, Minggu (31/5).

Disebutkan Nofrizal, beberapa satuan kerja (satker), seperti Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru harus rela dipangkas anggarannya sebesar Rp67 miliar. "Kita minta hal ini dapat disiasati, program prioritas harus aman.

Sebenarnya, kita tak mau tahu rasionalisasi itu, karena sampai saat ini belum ada pemberitahuan secara resmi dari Pemko," kata Nofrizal.

Ada yang lebih lucu lagi. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Pekanbaru M Yusuf memaparkan ke komisi III dari sebagian kegiatan yang dicoret tersebut, termasuk anggaran pemeliharaan lapangan. Kondisi ini tentu membuat Dewan kesal. "Seharusnya kegiatan di dinas itu yang dikurangi. Seperti pelatihan, seminar dan hal-hal yang seremonial. Jangan banyak alasan lah, kita tahu kok. Kita tekankan yang namanya usulan masyarakat saat reses dan Musrenbang, jangan sampai dicoret. Jika tetap dicoret, Dewan ancam rasionalisasi anggaran dinas untuk APBD 2016," tegasnya.

Tidak hanya di Dispora dan Disdik, komisi III juga menyorot Rasionalisasi rasionalisasi di Dinas Kesehatan (Diskes), Dinas Sosial dan Disnaker.

Di pihak lain, Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel menegaskan, pihaknya memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pekanbaru dalam pekan ini untuk hearing membahas rasionalisasi. "Kita sudah bicarakan dengan pimpinan Dewan. Mereka setuju TAPD dipanggil untuk hearing. Sebab, apapun perubahan di APBD, harus diketahui Dewan secara utuh. Apalagi APBD itu sudah di undang-undangkan melalui Perda. Tentunya tidak bisa berubah begitu saja," sebutnya.

Informasi adanya defisit yang mencapai Rp470 miliar, DPRD belum mendapatkan surat resmi dari Pemerintah Kota (Pemko), karena yang akan dilakukan rasionalisasi adalah APBD tahun 2015 yang sudah menjadi peraturan daerah, maka dari itu harus dibicarakan di Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD Pemko.

Seperti diketahui, Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, H Syukri Harto mengatakan, akibat rasionalisasi anggaran diperkirakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) akan berkurang sekitar Rp477 miliar.

Saat ini, pembahasan untuk menentukan anggaran yang akan dikurangi dalam rasionalisasi sedang dilakukan. "Kita membahas rasionalisasi anggaran untuk APBD-P. Kita perkirakan anggaran akan berkurang hingga Rp477 miliar," kata H Syukri Harto, baru-baru ini. (ben)