Penyaluran Dana Alokasi Khusus Kerap Salah Sasaran

Penyaluran Dana Alokasi Khusus Kerap Salah Sasaran

Batam (HR)- Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau menilai penyaluran Dana Alokasi Khusus kerap salah sasaran karena semua penunjukan dan peruntukan alokasi anggaran langsung ditentukan pemerintah pusat tanpa berkonsultasi dengan pemerintah daerah yang lebih memahami kondisi.

"DAK ditentukan oleh pemerintah pusat, tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Kepala Dinas Tata Kota Batam Gintoyono Batong di Batam, Minggu (31/5).

Contohnya, anggaran DAK untuk pembenahan jalan lingkungan. Pemerintah pusat mengalokasikannya untuk jalan lingkungan di perumahan-perumahan.

Padahal, menurut Gintoyono, pembenahan jalan lingkungan lebih dibutuhkan oleh warga di Kampung Tua, bukan di perumahan.

"Kami di sini ada Kampung Tua, dan Kampung Tua lebih membutuhkan itu," kata Gintoyono.
Ia berharap pemerintah pusat lebih jeli dalam mengalokasikan DAK ke daerah agar lebih tepat sasaran.

Paling tidak, memperhatikan kebutuhan masyarakat yang lebih membutuhkan dengan cara menanyakan ke pemerintah daerah.

Hal senada dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan dan Pertanahan Kota Batam Aspawi yang juga menyesalkan pengalokasian Dana Alokasi Khusus kerap tidak tepat sasaran.

"DAK yang dikucurkan pemerintah pusat tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata dia.

Sementara itu, pemerintah pusat menambah biaya belanja infrastruktur untuk Kota Batam sedikitnya Rp315 miliar dalam APBN Perubahan 2015. Sebagian dana itu masuk dalam DAK untuk mengembangkan kawasan perbatasan.

Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Eko Subowo mengatakan tambahan alokasi di DAK itu antara lain untuk infrastruktur jalan Rp2,5 miliar, infrastruktur air minum Rp3,79 miliar dan infrastruktur sanitasi Rp1 miliar. Ketiganya dialokasikan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Kemudian melalui Kementerian Kesehatan untuk bidang pelayanan kesehatan dasar Rp3,8 miliar, bidang pelayanan kesehatan rujukan Rp2,8 miliar dan pelayanan kefarmasian Rp2,48 miliar. (ant/ivi)