RAIH WTP 3 TAHUN BERTURUT

Bupati Irwan Apresiasi SKPD

Bupati Irwan Apresiasi SKPD

KEPULAUAN Meranti, salah satu daerah otonom
    yang baru berusia 6 tahun. Di bawah
    kepemimpinan Irwan Nasir baru berusia lima tahun. Dan baru setelah memasuki tahun kedua kepemimpinan H Irwan, perubahan mendasar sudah mulai terlihat.

Bukan saja hanya masalah pelaksanaan pembangunan infastruktur yang mulai menggeliat di berbagai desa dan kecamatan itu, tapi juga dilakukan pembenahan bidang pengelolaan keuangan daerah.

Pengelolaan, penggalian dan peningkatan pelayanan pemerintahan terhadap seluruh lapisan masyarakat Meranti, menjadi sebuah komitmen yang terus ditingkatkan dari tahun ke tahun.

Apresiasi Kinerja SKPD
Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Irwan didampingi Ketua DPRD H. Fauzy Hasan, SE, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Loporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2014, disambut dengan ucapan Sykur dan apresiasi terhdap seluruh SKPD.

Hail pemeriksanaan atas laporan keuangan daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2014 tersebut, langsung diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Drs. Widiyatmantoro, bertempat di gedung BPK RI Perwakilan Riau, Pekanbaru Kamis (28/5) lalu.

Dalam laporan yang diterima Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti yang didampingi ketua DPRD Fauzi Hasan SE, menyatakan kabupaten termuda di Riau itu berhasil mempertahankan predikat penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk yang ke tiga kali secara berturut-turut.

Dimana tahun sebelumnya, tahun 2012 dan 2013 lalu Pemkab Meranti juga meraih predikat yang sama.
Laporan tersebut dikemas dalam 4 buku yakni, buku I LHP yang memuat Laporan Keuangan pemerintah dan opini atas laporan tersebut. Buku ke 2 memuat Sistem Pengendalian Intern dan buku 3 adalah LHP atas Kepatuhan terhadap peraturan perundang-udangan, dan catatan.

Kepala BPK RI, Drs. Widiyatmantoro, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, yang telah berhasil meraih Opini WTP Akuntabilitas Keuangannya, meski masih ditemukan beberapa catatan, namun secara umum sudah semakin baik.

"Pengelolaan Kuangan Pemda Meranti semakin baik, namun perlu juga dilakukan perbaikan atas beberapa catatan," ungkap Widiyatmantoro.

Menerima laporan tersebut Bupati Irwan, tidak juga lupa mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPK RI Provinsi Riau yang telah melakukan pembinaan selama ini.

Sehingga Meranti berhasil meraih predikat WTP. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran SKPD khususnya Inspektorat yang telah mengawal pengelolaan keuangan daerah itu.

Tak lupa kepada DPRD Kabupaten Meranti yang sangat berperan mengawal Akuntabilitas Keuangan Pemda sehingga Meranti berhasil meraih Opini tertinggi atas Laporan Akuntabilitas Keuangannya.

 "Terima kasih kepada jajaran BPK RI, yang senantiasa melakukan pembinaan secara berkala terhadap Laporan Keuangan Pemerintah, dan SKPD yang telah bekerja keras, begitu juga DPRD Kabupaten Meranti atas pengawalan pengelolaan keuangan Pemda itu,"ujar Bupati.

Bupati mengucapkan apresiasi kepada seluruh SKPD, atas kinerja pengelolaan Akuntabilitas keuangannya. Irwan menilai dari tahun-ke tahun terjadi peningkatan kinerja yang ditandai dengan semakin minimnya hasil temuan pemeriksaan Akuntabilitas Keuangan Pemda Meranti.  

"Tahun ini sangat minim temuan, semua tak terlepas dari binaan dan bimbingan jajaran BPK RI, sehingga jajaran pengelolaan keuangan di tiap SKPD semakin meningkatkan kemampuannya," papar Bupati.
Dengan telah diraihnya opini 3 kali berturut-turut, Kabupaten Meranti ditegaskan Irwan, terus menjalankan komitmennya untuk meningkatkan pengelolaan Akuntabilitas Keuangan, salah satunya dengan menerapkan  Sistem Laporan Akuntabilitas Keuangan berbasis Akrual.

"Semoga dengan penerapan Sistem Laporan Akuntabilitas Keuangan Berbasis Akrual semakin mengopimalkan performa pengelolaan keuangan Pemda, dan masih tetap membutuhkan binaan dan bimbingan dari BPK RI," jelas Irwan.

Minta SKPD Tingkatkan Prestasi
Bupati Kepulauan Meranti selain mengucapkan terimakasih yang tulus bagi seluruh kepala SKPD di jajaran pemerintahannya, juga meminta seluruh Satker agar semakin meningkatkan daya saing untuk terus memperbaiki kinerja. Mulai dari  tingkat kabupaten hingga ke tingkat desa.

Bupati mengakui, prestasi yang dicapai Meranti itu bukan hasil pekerjaan dirinya saja, atau kadis DPPKAD atau para kepala dinas dan kepala satker saja. Melainkan perolehan itu berkat hasil kerjasama tim dari semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah tersebut.

Mulai dari tingkat kabupaten hingga ke tingkat desa dan kelurahan yang ada.

Seluruh SKPD atau seluruh Sakter tanpa kecuali telah melakukan program kerjanya sejalan atau sesuai dengan ketentuan aturan huku yang ada.

“Perolehan penilaian opini dari Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia, terhadap laporan keuangan kita dari tahun ke tahun terutama untuk tiga tahun belakangan ini semakin menunjukkan kinerja yang baik dan sesuai dengan ketentuan hukum serta perundangan yang berlaku.

Hingga sejak laporan keuangan anggaran tahun 2012 , 2013 dan juga tahun 2014, Meranti mendapat penilaian Wajar Tapa Pengecualian (WTP) itu.

Prestasi ini tidak diberikan begitu saja, namun itu kita dapatkan setelah melalui proses yang rumit yang intinya semakin minimnya temuan atau penyimpangan penggunaan keuangan dana dan juga setiap lalulintas keuangan tersebut telah mengacu pada ketentuan dan sistem akutansi nasional.

Untuk itu diharapkan kepada seluruh pihak terutama kepada masing-masing kepala Satker agar terus meningkatkan kompetensi pegawai dengan terus melakukan berbagai pelatihan.

Sebab semua ketentuan dan peraturan akan terus mengikuti perkembangan dan kemajuan zaman.
Aturan itu akan terus mendapat pembaruan, dan mengikuti perkembangan. Sehingga para pegawai yang berhubungan dengan tata kelola keuangan daerah itu harus terus mengikuti meningkatkan pengetahuan untuk terus mengikuti perkembangan terbaru.

Dengan demikian pengelolaan keuangan daerah akan terus mengacu pada aturan terbaru yang harus kita sesuaikan dalam menjalankan roda pemerintahan. Sehingga prestasi WTP tersebut akan terus kita pertahankan dari tahun ke tahun.

Tidak ada lagi kata mundur, dan kita harus maju terus dalam pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan serta senantiasa mengacu pada sistem akutansi yang sesuai peraturan dan hukum itu,”kata Irwan dalam sebuah kesempatan usai menerima WTP untuk ketiga kalinya itu baru-baru ini .

Terapkan Aturan Bukan Perasaan
Sementara itu Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Supriyanto menegaskan, dalam menjalankan atau melaksanakan tata kelola keuangan itu pihaknya wajib menerapkan aturan yang berlaku.

Tidak menggunakan atau mengendepankan perasaan, melainkan hanya mengedepankan aturan hukum.
Sehingga seorang bendaharawan dimanapun bertugas dan akan melayani siapapun itu, harus bertindak berdasarkan ketentuan dan aturan baku.

Dengan demikian seluruh lalulintas keuangan akan terpapar dengan transparan serta akuntabilitas yang tidak diragukan.

“Kita minta kepada seluruh pihak yang terlibat dalam tata kelola keuangan daerah itu agar bertindak di atas aturan, bukan di atas perasaan.

Dimasa lalu, para pengelola keuangan kadang sering menggunakan perasaan dan logika. Namun semua rumus itu tidak bisa dipertanggungjawabkan di depan hukum.

Jika hukum yang berbicara maka kita harus tunduk terhadap hukum. Dan untuk menghindari persoalan hukum dikemudian harus kita harus menjalankan kewenagan sesuai dengan aturan dan hukum itu pula.
Kita berharap semua pengelola keuangan mulai dari tingkat desa hingga ke tingkat kabupaten agar bekerja secara profesional,”harap Bambang.

Hilangkan Kepentingan
Ditambahkan Bambang, salah satu resep bagi siapa saja pengelola bidang keuangan itu harus mampu menghilangkan kepentingan atau intres pribadi. Kepentingan pribadi yang tidak bisa diatasi menurutnya akan membawa petugas itu ke ranah hukum.

Untuk itu kita senantiasa harapkan bagi setiap pribadi  yang terlibat dengan keuangan itu agar bisa menghilangkan ego tersebut. Dengan demikian godaan yang tidak berdasar itu akan bisa ditepis, dan mampu bekerja secara profesional.

Sebab kepercayaan yang diberikan oleh atasan harus dijaga sebaik-baiknya. Dan aturan yang telah digariskan itu harus diindahkan tanpa membuat kesalahan.

Dengan demikian tanggungjawab tata kelola dari yang terkecil tersebut nantinya akan diberikan kepercayaan mengelola yang jauh lebih besar lagi.

Profesionalisme dituntut untuk menuju seorang pegawai yang nantinya akan diberikan promosi jabatan yang lebih tinggi lagi. Tetapi jika tidak bisa mawas diri, pada akhirnya akan menyesal sendiri.
Untuk itu kita anjurkan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam tata kelola keuangan tersebut agar menggunakan rumus aturan, dan menghilangkan perasaan.

“Inilah yang telah terjadi bagi seluruh pengelola keuangan di jajaran Pemkab Merati, sehingga secara umum tata kelola dan lalulintas keuangan serta laporannya berjalan sebagaimana diharapkan,”terangnya.
Diawali Melalui Pelatihan

Sebagai daerah otonomi baru tapi sudah sejajar dengan daerah yang lama berdiri, juga sebuah prestasi yang diraih Pemkab Kepulauan Meranti.

SDM yang dimiliki pada awalnya tidaklah seprofesional SDM yang bekerja di berbagai strata pemerintahan, khusunya di jenjang pemerintahan kabupaten dan kota yang ada di Indonesia.

Namun berkat arahan dan pemahaman yang diberikan serta pelatihan yang gigih dari pengambil kebijakan pemerintah kabupaten muda tersebut, mulai melakukan penataan diberbagai bidang, juga di bidang pembukuan atau pengelolaan keuangan daerah tersebut.

Dimana diawali dengan memberikan pelatihan terhadap seluruh pegawai yang bergerak di bidang keuangan itu. Sehingga seluruh pegawai dari seluruh SKPD ditatar secara berjenjang dan terencana dilakukan secara berkesinambungan.

Tidak cukup dilakukan sekali dua kali saja, namun pelatihan ini terus diberikan dengan menghadirkan instruktur berpengalaman, termasuk menghadirkan praktisi hukum untuk menghindari kasus hukum  di kemudian hari.

Dipahamkan hukum terkait aturan dan peraturan yang terus berubah dari waktu ke waktu itu. Dan semua petunjuk dan ketentuan tersebut diikuti dengan seksama, yang akhirnya membuat pengelola keuangan dari berbagai SKPD itu menjadi semakin baik dan berhasil meminimalisir penyimpangan.

Tidak ada kata menyerah bagi pengelola keuangan ini mulai dari jajaran DPPKAD selaku instansi yang mengelola administrasi keuangan daerah dan pendapatan serta asset daerah itu, bahkan hingga ke berbagai instansi pemerintahan mulai dari tingkat kabupaten sampai ke tingkat desa.

Terbukti telah dapat menunjukkan tren positif terjadinya berbagai perubahan ke arah perbaikan.
Ada prinsip yang melekat yang terdapat pada umumnya jajaran pengelola keuangan daerah Meranti walau awalnya diakui kalau kemampuan atau komptensi mereka  di bidang keuangan itu masih cukup lemah, bahkan terkesan sangat minim.

Namun kelemahan itulah yang justru mendorong dan memotivasi seluruh pengambil kebijakan di berbagai Satker tersebut dengan senantiasa menyelaraskan kebijakan dan aturan yang ada.
Sehingga lalu  lintas keuangan dapat berproses dan berjalan pada roda yang ditetapkan pemerintah melalui ketentuan departemen keuangan itu, “urai Bambang usai menerima laporan hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan RI tersebut.

Datangkan Akuntan
Selain pelatihan pegawai yang dilakukan secara berjenjang dan berkesinambungan itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga melakukan kerjasama dengan kalangan perguruan tinggi, seperti Universitas Riau.

Wujudnya, puluhan tenaga akuntansi itupun berhasil diterjunkan dan disebar di berbagai Satker yang ada. Para Akutansi itu memotori terjadinya transformasi menuju tata kelola keuangan yang terus mengikuti perkembangan.

Para akutansi ini selain melaukan pembenahan secara nyata, mereka juga sebagai mentor untuk menjadi pelaku tata kelola lalintas keuangan dan berbagai aturan yang harus dipatuhi itu.

Dari tahun 2011 lalu mereka mewarnai perjalanan pengelolaan keuangan daerah. Ditambah dengan keberhasilan para pegawai yang baru direkrut melalui penerimaan formasi CPNS 2013 itu kian melengkapi posisi pegawai  untuk pelaksanaan tata kelola keuangan daerah tersebut.

Menurut Bambang, apa yang diperoleh Meranti saat ini akan terus dipertahankan. Disebutkannya dengan pemahaman yang benar terhadap tata kelola keuangan daerah itu akan mengantarkan pemerintahan tersebut ke arah yang jauh lebih baik di masa datang.

Selain pola kerja dan penerapan aturan yang terus membaik, peran para kepala SKPD juga sangat berperan mengantarkan nota keuangan dan laporan lalulintas keuangan penggunaan dana pembangunan itu tidak terlepas dari peran aktif dan pengawasan yang melekat dari pihak Inspektorat kabupaten, serta peran serta para kepala Satker yang terus menerus mengingatkan bawahannya agar senantiasa bekerja menurut aturan yang berlaku itu.

Sebab jika  Inspektorat tidak menjalankan peran dan fungsinya untuk memberikan arahan dan warning, barangkali prestasi ini tidak bisa kita raih secara berturut-turut, hingga 3 tahun.
Untuk itu kita selaku instansi pengelolaan keuangan daerah sangat berharap kepada seluruh pihak yang terlibat pada pengelolaan tersebut agar tetap bekerja dengan tetap berpedoman pada aturan hukum.
Kita yakin prestasi bidang tata kelola keuangan itu akan terus diraih di tahun mendatang,”harapnya lagi.

Akuntansi Akrual
Dijelaskan Bambang, pada laporan keuangan mulai tahun 2016 mendatang, pemerintah pusat juga telah menerapkan sistem akutansi akrual.

Sehingga kalau selama ini dalam laporan hanya kita sertakan 4 data pendukung, dengan sistem akutansi akrual domumen pendukungnya ditambah 3 lagi menjadi 7 dokumen pendukung penggunaan keuangan daerah itu.

Kalau data pendukung pada laporan keuangan hingga tahun 2014 lalu, kita hanya melampirkan 1. Laporan Realisasi Anggaran. 2. Neraca Keuangan, 3. Laporan Arus Kas, dan 4. Catatan atas Laporan Keuangan tersebut.

Dan mulai tahun 2016 mendatang seluruh laporan keuangan itu akan menambahkan  1. Laporan Operasional, 2. Laporan Perubahan SAL serta 3. Laporan Perubahan Ekuitas.

Semua aturan itu mengacu pada ketentuan dalam rangka menuju perbaikan pengelolaan dan penggunaan uang negara itu untuk menjamin eksistensi dan sasaran yang dituju, dengan prosedur serta mekanisme yang dibenarkan.

Perubahan ini juga akan semakin memperbaiki tata kelola keuangan dan menjamin transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

Sehingga penggunaan dana rakyat tersebut pada akhirnya mampu dipertanggungjawabkan sesuai aturan dan ketentuan berlaku.

Hal ini juga mendasari kita agar terus berbenah diri dan meningkatkan kemampuan personal maupun institusi.

"Dan jika terjadi perubahan, maka dengan cepat dijabarkan dan dilaksanakan dalam program menjalankan roda pemerintahan yang berperan menyelenggarakan pembangunan di berbagai bidang itu,”tuturnya.(Adv Hms)