Mendikbudristek Sebut Kenaikan UKT Masih Rasional

Mendikbudristek Sebut Kenaikan UKT Masih Rasional

RIAUMANDIRI.CO - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyebut kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri masih rasional atau masuk akal.

“Peraturan UKT ini hanya berlaku untuk mahasiswa baru dan tidak berlaku untuk mahasiswa lama. Jadi masih ada mispersepsi di berbagai kalangan, bahwa kebijakan ini tiba-tiba akan mengubah (ketentuan UKT) mahasiswa lama. Sekali lagi, peraturan ini hanya berlaku untuk mahasiswa baru,” jelas Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Selasa (21/5/2024).

Nadiem menegaskan, aturan baru tersebut sejatinya tidak akan berdampak pada mahasiswa lama dengan tingkat ekonomi yang belum mapan atau belum memadai. Sehingga tidak ada mahasiswa yang gagal kuliah atau tiba-tiba harus membayar lebih tinggi akibat dari kebijakan ini.

Nadim meyakini ada beberapa hal yang menjadi komitmen dari Kemendikbudristek untuk mengurangi kicemasan masyakat tersebut. Pertama, pihaknya memastikan bahwa  perguruan tinggi negeri menaikkan UKT dengan peningkatan yang rasional atau masuk akal.

Jika pihaknya mendengar ada lompatan-lompatan UKT yang cukup fantastis, pihaknya berkomitmen untuk memastikan lompatan tersebut rasional atau masuk akal.

“Tentunya untuk menaikkan UKT tersebut harus ada rekomendasi dari kami. Kami akan memastikan kenaikan yang tidak wajar itu akan kami cek, evaluasi, dan assessment. Kami meminta perguruan tinggi dan memastikan bahwa kalaupun ada peningkatan UKT harus rasional dan masuk akal, dan tidak terburu-buru,” paparnya.