Reses Sidang II DPR RI, Riau Siapkan Rp133 M untuk Pilkada 2024

Reses Sidang II DPR RI, Riau Siapkan Rp133 M untuk Pilkada 2024

Riaumandiri.co - Pemerintah Provinsi Riau menerima kunjungan reses Komisi II DPR RI, untuk membahas evaluasi tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, dan persiapan serta kesiapan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto, mengatakan, pada Pemilu bulan Februari 2024, tahapan Pemilu di Provinsi Riau berjalan secara lancar tanpa hambatan. Hanya saja terdapat penurunan jumlah pemilih jika dibandingkan dengan 2019.

"Jika dibandingkan dengan periode 2019, ada penurunan jumlah pemilih. Hal ini dikarenakan bencana banjir yang mengakibatkan pemilih tidak ingin datang ke TPS," kata SF Hariyanto.


Dijelaskan SF, menjelang pelaksanaan Pilkada serentak pada bulan November mendatang, pihaknya telah menyiapkan dana hibah pelaksanaan Pilkada serentak, Dari 12 Kabupaten Kota di Riau, Hanya Kepulauan Meranti yang Belum Menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), bersama KPU Riau dan Bawaslu Riau. Dana Hibah Pilkada. Pemprov Riau telah menyiapkan dana hibah sebanyak Rp133.044.490.800 untuk persiapan Pilkada serentak 2024.

"Untuk Pilkada sudah disetujui hibahnya sebanyak Rp133 miliar. Dan dari 12 kabupaten kota di Riau sudah selesai NPHD nya. Untuk NPHD Meranti itu akan segera kita selesaikan. Hari ini saya telpon Plt Bupatinya, semua kita clearkan," kata SF Hariyanto.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI asal Riau, Arsyadjuliandi Rachman, mengatakan, reses kali ini merupakan masa reses sidang keempat komisi II tahun 2024, dalam rangka evaluasi pelaksana Pilpres, Pileg tahun 2024. Komisi II mengajukan beberap pertanyaan kepada Pemprov, KPU dan Bawaslu, termasuk Gakkumdu. 

“Jadi ini reses kunjungan masa sidang keempat komisi II di Riau, dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pileg, Pilpres tahun 2024 yang dilaksanakan 14 Februari, beberapa pertanyaan dari komisi dua dan Pemerintah Provinsi KPU dan Bawaslu, termasuk Gakumdu. Pertanyaan itu menyangkut kepada Pemda, termasuk catatan penting antara pemerintah dan stakholder terkait. Upaya sudah dilakukan dengan menjaga netralitas ASN, serta tingkat partisipasi Pemilu tahun 2024,” kata Arsyadjuliandi Rachman. 

Dijelaskannya, Komisi II mendapat bahan untuk dibahas nantinya dengan KPU RI mengenai sistem perekrutan anggota Adhoc, PPK dan PPS. Dan Komisi II juga telah mempertanyakan rekomendasi terkait dengan pemilihan suara ulang di 20 lokasi. Hasilnya sebagai besar sudah dilaksanakan dan ad a yang tidak dilaksanakan. 

“Jadi dari pertemuan memang yang menonjol dibagas, ada rekomendasi dimana dari 20 rekomendasi terhadap PSU 18 yang ditindak lanjuti KPU, dan 2 tidak ditindaklanjuti, itu silahkan dipertanyakan ke KPU. Selain itu Komisi II juga  menyamapaikan adanya perbaikan pada Pemilu kemarin, untuk Pilkada. Dimana PPK dan PPS kurang paham dengan sistem dan teknis penghitungan suara. Jadi ini akan kita sampaikan ke KPU RI agar lebih profesional,” kata mantan Gubernur Riau ini.

Terpisah Komisioner KPU Riau, Abdul Rahman, mengatakan dana hibah Pilkada sudah diterima pihaknya. Dan juga sudah ditransfer sebanyak 40 persen dari kesepakatan hibah. Hanya saja, dari 12 kabupaten kota di Riau, hanya Kabupaten Kepulauan Meranti yang belum memberikan dana tersebut.

"Peru kami sampaikan bahwa Kepulauan Meranti belum mentransfer dana hibah ke rekening KPU. NPHD sudah disetujui, namun belum melakukan transfer ke rekening KPU Kepulauan Meranti. Kami mohon ini menjadi atensi pak Gubernur, agar tahapan Pilkada di Kepulauan Meranti dapat berjalan dengan lancar," kata Abdul Rahman. 

Dari NPHD tersebut telah disiapkan anggaran sebanyak Rp133.044.490.800 oleh Provinsi Riau, Rp52.195.475.000 oleh Kabupaten Kampar, Rp41.379.682.000 oleh Rokan Hulu, Rp56.014.688.750 oleh Kota Pekanbaru, Rp36.886.463.144 oleh Kuantan Singingi, Rp51.475.480.000 oleh Bengkalis.

Selain itu terdapat anggaran sebanyak Rp41.672.026.200 oleh Rokan Hilir, Rp33.999.630.000 oleh Pelalawan, Rp34.937.247.910 oleh Siak, Rp33.510.941.650 oleh Dumai, Rp50.616.422.250 oleh Indragiri Hilir, Rp29.078.191.600 oleh Kepulauan Meranti dan Rp39.556.732.000 oleh Indragiri Hulu.