Optimis, KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 pada 20 Maret

Optimis, KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 pada 20 Maret

Riaumandiri.co - KPU optimis bakal mengumumkan dan menetapkan hasil Pemilu dan Pilpres 2024 sesuai jadwal pada 20 Maret mendatang.

Komisioner KPU Idham Kholik mengatakan hasil pemilu akan ditetapkan setelah semua hasil rekapitulasi tingkat provinsi selesai dibacakan. Saat ini, hingga hari ke-18, tersisa enam provinsi yang belum dilakukan rekapitulasi.

"Pasca semua hasil rekapitulasi KPU Provinsi dibacakan dan disahkan dalam forum Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional, KPU akan tetapkan hasil Pemilu Serentak 2024. Insyaallah sesuai jadwal yang ada dalam Lampiran I Peraturan KPU No. 5 Tahun 2024," kata Idham saat dihubungi, Minggu (17/3).


Dari total 38 provinsi, KPU merilis beberapa provinsi yang belum dilakukan rekapitulasi. Provinsi-provinsi itu yakni Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua, Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.

Dari jumlah itu, hanya Papua Tengah yang telah dijadwal proses rekapitulasi, yakni pada hari ini. Sedangkan, lima provinsi lainnya belum memiliki jadwal rekapitulasi.

Sementara, dari seluruh provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di 30 provinsi. Sisanya, dipimpin pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Pemilu 2024 dilakukan secara serentak. Selain Pilpres, ada pula pemilihan anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.