Penampungan Ilegal Etnis Rohingya di Pekanbaru Digerebek, Polisi Temukan 59 Orang

Penampungan Ilegal Etnis Rohingya di Pekanbaru Digerebek, Polisi Temukan 59 Orang

Riaumandiri.co - Pihak kepolisian menggerebek sebuah rumah yang berada di Jalan Guna Karya Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tuah Madani, di sana polisi menemukan puluhan diduga etnis Rohingya.

Dari video yang diterima, tampak puluhan etnis Rohingya itu panik saat didatangi petugas kepolisian. Di sana, mereka dikumpulkan untuk kembali dimintai keterangan terkait keberadaan mereka.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra membenarkan adanya peristiwa itu, dia menyatakan bahwa rumah yang digerebak itu merupakan penampungan ilegal


"Ya betul, tapi bukan penyerapan namun penampungan ilegal," kata Kompol Berry, Selasa (5/3).

Dari hasil penggerebekan itu, tim berhasil mendata bahwa etnis Rohingya itu sebanyak 59 orang dan pada malam itu sudah dibawa ke tempat penampungan.

"Setelah dilakukan pendataan, 59 Warga Negara Asing Etnis Rohingya dan dibawa ke Rudenim," tutupnya.