PETIR Temukan Pengadaan Genset Diduga Mark Up

PETIR Temukan Pengadaan Genset Diduga Mark Up

Riaumandiri.co - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemuda Tri Karya (PETIR) mendapati adanya temuan dugaan mark up pada pengerjaan Belanja Modal Sumber Tenaga berupa pengadaan genset milik Sekretariat Pemerintah Provinsi Riau. Dimana kegiatan itu dikerjakan langsung oleh Biro Umum pada Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau.

Ketua Umum DPN PETIR, Jackson Sihombing mengatakan, berdasarkan dokumen data kontrak dan spesifikasi teknis kegiatan diduga kuat adanya unsur mark up pada kegiatan tersebut.

"Proyek tersebut dimenangkan oleh rekanan CV Riau Muda Prima dengan nilai kontrak Rp777.122.100," ujar Jackson, Kamis (21/12).


Jackson menjelaskan, pekerjaan tersebut terdiri dari pekerjaan genset 250 KVA tipe silent beserta sejumlah pekerjaan elektrikal atau instalasi.

"Kami dapatkan dari hasil diskusi dan investigasi kami dengan suplier sejenis, bahwa genset 300 KVA tipe silent dengan spesifikasi serupa dibanderol dengan harga rata-rata Rp120 juta," jelas Jackson.

Dalam hal ini, perhitungan toleransi nilai pekerjaan sudah dikurangi 31 persen yang merupakan beban pajak beserta keuntungan rekanan sebesar 18 persen.

"Tapi tetap saja kami mendapati angka kelebihan bayar, yaitu sebesar Rp279.714.249. Padahal angka itu sudah termasuk perhitungan pekerjaan elektrikal, instalasi, serta ongkos transportasi yang kami tafsir sebesar Rp140 juta," beber Jackson.

Dugaan mark up tersebut, kata Jackson, juga diperkuat yaitu saat proses lelang. Hampir seluruh peserta menawarkan harga yang jauh dari nilai Harga Perhitungan Sementara (HPS).

"Ini tak masuk akal, lelang dibuka harga HPS Rp790 juta malah ditawar dengan harga di bawah 85 persentase. Bahkan ada yang menawar Rp500 juta," ungkap Jackson heran.

Atas temuan tersebut, Jackson mengaku tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan serta sudah melakukan klarifikasi ke Biro Umum Setdaprov Riau, agar segera melaporkan hal tersebut ke Aparat Penegak Hukum.

"Saya juga siap mengajak PPK (pejabat pembuat komitmen,red) untuk kroscek balance pada kegiatan tersebut. Yaitu, Pak Herman agar sama sama mengecek seperti apa genset tersebut yang merupakan komponen utama pada kegiatan itu," pungkas Jakson.