Curi Kambing untuk Beli Chip Domino, Pelaku dan Penadah Diringkus Polsek Tenayan Raya

Curi Kambing untuk Beli Chip Domino, Pelaku dan Penadah Diringkus Polsek Tenayan Raya

Riaumandiri.co -Tiga pria diringkus tim opsnal Polsek Tenayan Raya pada Rabu (13/12) di beberapa lokasi dan waktu yang berbeda. Masing-masing berinisial HS alias Hanif (21), BC alias Bima (22) dan S alias Adi (42).

Kanitreskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino menyebut bahwa ketiga pria yang ditangkap merupakan diduga pelaku pencurian hewan ternak milik warga di Kelurahan Bencah Lesung.

"Pelapor mengetahui jikalau kambing yang berada didepan rumah telah diambil orang tak dikenal dengan menggunakan sepeda motor warna merah," kata Iptu Dodi, Sabtu (16/12).


Pelapor ini mengenali ciri-ciri orang yang mencuri kambing betinanya itu, dan menduga inisial BC yang memang pelakunya. Dengan penasaran, pelapor pun mencari keberadaan inisial BC tersebut.

"Setelah ditemui, yang bersangkutan mengakui telah mengambil kambing betima bersama dengan rekan-rekannya," ungkap Iptu Dodi.

Pelapor pun menyerahkan pelaku BC ke kepolisian dan membuat laporan, tim pun melakukan pengembagan untuk mendapat dua pelaku yang terlibat dalam perkara pasal 363 KUHPidana tersebut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan bahwa kambing tersebut telah dijual ke pada seroang laki-laki inisial S alias Adi, lalu dilakukan penangkapan terhadapnya dan yang bersangkutan mengakui telah membeli kambing tersebut seharga Rp400 ribu," papar Iptu Dodi.

Kepada penyidik, pelaku BC alias Bima mengaku nekat berbuat kriminal lantaran terdesak untuk membeli chip domino judi online.

"Tersangka mau melakukan pencurian tersebut untuk menambah biaya kebutuhan sehari-hari dan untuk membeli chip judi online," pungkas Iptu Dodi.