Pertumbuhan Ekonomi di Rohul Turut Menjadi Pembahasan FGD II RPJPD Tahun 2005-2025

Pertumbuhan Ekonomi di Rohul Turut Menjadi Pembahasan FGD II RPJPD Tahun 2005-2025

Riaumandiri.co - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terus berupaya dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi pasca beberapa tahun terakhir sedikit anjlok akibat Pandemi dan beberapa penyebab krusial lainnya. 

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Rokan Hulu (Sekda Rohul), Muhammad Zaki SSTP M.Si saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) tahap II Penyusunan Dokumentasi Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2005-2025. 

Kegiatan yang dilaksanakan di Convention Hall Mesjid Agung Islamic Center Rokan Hulu tersebut juga dihadiri oleh Asisten II Setdakab Rohul, Drs Ibnu Ulya, Kepala Bappeda Rohul, Drs H Yusmar MSi dan beberapa perwakilan instansi maupun tokoh masyarakat Rohul lainnya. 


Saat diwawancarai oleh awak media, pria yang akrab disapa Zaki itu mengatakan bahwa FGD II ini merupakan terkait evaluasi terkait RPJPD Rokan Hulu tahun 2005-2025. 

"Dengan hasil evaluasi ini, kita menjadi tahu apa-apa saja yang belum tercapai RPJPD kita pada sebelumnya, dan apabila korelasinya masih menyambung untuk tahun 2025, maka kita harus selesaikan dan tuntaskan," kata Zaki. 

Melalui hasil evaluasi RPJPD ini, diakui Zaki juga sebagai salah satu dasar untuk menambah dan menginput RPJPD di tahun 2025-2045 di masa yang akan datang. 

Saat ditanya terkait pencapaian apa-apa saja yang belum tercapai pada RPJPD Rohul tahun 2005-2025, Zaki menjelaskan bahwa secara makro pertumbuhan ekonomi adalah kendala sejauh ini, hal itu disebabkan adanya Pandemi pada beberapa tahun terakhir. 

"Untuk yang lainnya, seperti PD rb, Kemiskinan, pengangguran dan lainnya itu secara rasio sudah dalam kondisi baik, walaupun belum sangat baik, yang kurang baik itu terkait pertumbuhan ekonomi, memang pertumbuhan ekonomi kita anjlok di masa Pandemi, dan kita mulai merangkak lagi bagaimana dapat mencapai target untuk pertumbuhan ekonomi," jelas Sekda.