Ombudsman Riau Kaji Isu Parkir PPDB Hingga Roro Bengkalis

Ombudsman Riau Kaji Isu Parkir PPDB Hingga Roro Bengkalis

Riaumandiri.co - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau lakukan kajian terkait isu hangat Parkir, PPDB, dan pelayanan pelabuhan Roro Bengkalis berdasarkan banyaknya laporan pengaduan, hal tersebut disampaikan dalam ekspos kinerja Ombudsman Riau Tahun 2023, Senin (11/12).

"Untuk laporan ombudsman mengalami peningkatan sampai 200 ,ini menunjukkan masyarakat yang mulai mempercayai ombudsman dan dari laporan tersebut kita sudah menyelesaikan 89 persen," kata Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau Bambang Pratama

Dari seluruh laporan yang diterima ombudsman, isu yang paling banyak dilaporkan yakni isu terkait PPDB, ketenagakerjaan hingga layanan kepolisian .


Ia juga berharap ombudsman dapat menyelesaikan laporan masyarakat secara cepat dan tepat, sehingga masyarakat lebih percaya untuk melaporkan hal publiknya kepada ombudsman.

Selain itu unit penerima laporan ombudsman tidak hanya menunggu namun juga melakukan kunjungan-kunjungan ke layanan publik dimana terdapat potensi keluhan masyarakat, hingga saat ini ombudsman telah mengunjungi 4 RSUD, Disdukcapil dan Mall Pelayanan Publik.

"Dari kunjungan tersebut kami mendapat laporan yang lumayan banyak sekitar 40 hingga 50 laporan dan kami melakukan penyelesaian dengan penyelenggara layanan dan respon mereka bagus hingga 80 persen laporan bisa terselesaikan ditempat," tuturnya.

Hal tersebut dilakukan pendekatan  ombudsman sebagai fungsi pengawasan kepada masyarakat untuk mempercepat tindak lanjut dari laporan yang diterima.

"Kedepannya juga kami perlu banyak melakukan kajian seperti sampah, kesehatan UHC ,dan lainnya dan kami berkomitmen untuk dapat menyelesaikan permasalah tersebut," ujarnya.

Sementara itu banyaknya laporan isu terkait parkir jika hingga Januari mendatang peraturan Perda tidak disahkan maka ombudsman meminta untuk perwako harus di cabut dan ombudsman juga meminta untuk meningkatkan fungsi pengawasan agar tidak ada lagi parkir liar yang dapat merugikan UMKM kecil.

Ombudsman mengingatkan bahwa penanganan isu-isu tersebut bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat sebagai pemangku kepentingan. Diperlukan partisipasi aktif dalam menjaga integritas sistem pelayanan publik dan pembentukan kebijakan yang lebih baik untuk kepentingan bersama.