Jemaah Masjid Al Hijrah dan Warga Delima Galang Dana untuk Palestina

Jemaah Masjid Al Hijrah dan Warga Delima Galang Dana untuk Palestina

RIAUMANDIRI.CO - Jemaah Masjid Al Hijrah dan warga RT. 02 RW. 01 Kel. Delima, Kec Bina Widya, Pekanbaru-Riau, menunjukkan rasa solidaritasnya kepada saudara-saudara muslim di Palestina dengan menyerahkan bantuan kemanusiaan sebesar Rp30.350.002, kepada Baznas Kota Pekanbaru pada Jumat (10/11/2023).

Penyerahan bantuan dilakukan di Masjid Al Hijrah Jln. Srikandi, yang dihadiri oleh H.Mustafa Lubis sebagai ketua Masjid Al Hijrah, Ketua RT. 02, Ketua RW.01, Lurah Bina Widya, serta Jemaah Salat Jumat masjid Al Hijrah.

Bantuan diterima langsung oleh Endar Muda SH, MH, Ketua BazNas Kota Pekanbaru, didampingi oleh Yusri Andika, SE, Kabag Pengumpulan, dan staff Baznas lainnya.

H.Mustafa Lubis mengatakan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan aksi nyata dari jemaah masjid dan warga Delima untuk membantu saudara-saudara mereka di Palestina yang sedang mengalami kesulitan dan penindasan.

“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi saudara-saudara kita di Palestina dan berharap kaum muslimin di seluruh dunia juga ikut membantu Palestina. Kita tidak hanya membantu doa saja, namun harus beraksi dalam bentuk nyata juga yaitu dengan memberi bantuan dana kemanusiaan kepada saudara muslim kita di Palestina” ujarnya.

Endar Muda SH, MH mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diserahkan kepada Baznas Kota Pekanbaru dan berharap bantuan ini dapat segera disalurkan ke Palestina melalui Baznas RI dan Baznas Provinsi Riau.

“Terima kasih atas bantuannya yang diserahkan kepada Baznas Kota Pekanbaru, semoga bantuan yang diberikan menjadi amal kebaikan bapak/ibu semua, selanjutnya bantuan ini akan kami teruskan ke BazNas RI melalui Baznas Provinsi Riau,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh warga Pekanbaru untuk menunjukkan rasa solidaritasnya dengan membantu saudara muslim mereka di Palestina. “Mari tunjukkan rasa solidaritas warga Pekanbaru, mari kita bantu saudara muslim kita di Palestina,” ajaknya.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada seluruh masjid yang berada di Kota Pekanbaru untuk segera membentuk UPZ (Unit Pengumpul Zakat) agar dapat berpartisipasi dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat secara profesional dan akuntabel.

“Dengan menjadi UPZ BAZNAS, operasional UPZ telah distandarisasi sesuai prinsip pengelolaan zakat yang benar dan optimalisasi pelayanan yang diberikan oleh UPZ BAZNAS semakin optimal dengan adanya kewenangan memberikan Bukti Setor Zakat (BSZ) yang dicetak oleh BAZNAS. BSZ tersebut dapat dijadikan sebagai bukti bahwa zakat yang dibayarkan dapat diperhitungkan sebagai pengurang penghasilan kena pajak,” jelasnya.***