Jumlah Peserta Makin Berkurang

KPU Inhu Terus Lakukan Proses Seleksi PPK

KPU Inhu Terus Lakukan Proses Seleksi PPK

RENGAT (HR)-Jumlah peserta yang akan mengikuti tes Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK di 14 kecamatan semakin berkurang. Setelah dilaksanakannya dua seleksi masing-masing seleksi administrasi dan ujian tertulis.

Dalam seleksi administrasi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu terhadap 188 pendaftar PPK gugur sebanyak 34 orang. Selanjutnya pada tanggal 6-7 Mei dilaksanakan tes tertulis terhadap pendaftar yang lulus administrasi dan gugur lagi sebanyak 28 peserta pada 14 Kecamatan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua KPU Inhu, Muhammad Amin saat dikonfirmasi akhir pekan.


“Benar setelah seleksi administrasi dan tes tertulis kini tinggal 126 orang pendaftar PPK untuk mengikuti tes selanjutnya. Setelah sebelumnya dilaksanakan seleksi administrasi dan tes tertulis terhadap 188 yang mendaftar untuk menjadi PPK pada 14 Kecamatan di Inhu,” katanya.
Menurut Amin, pengumuman terhadap pendaftar PPK yang lulus tes tertulis dilaksanakan pada Sabtu (9/5) dengan mengantar lansung ke Kecamatan. Setelah dinyatakan lulus ujian tertulis, peserta calon anggota PPK akan melanjutnya tes wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 11-14 Mei mendatang.

Untuk tes tertulis pada tanggal 11 Mei dilaksanakan bagi calon PPK di empat Kecamatan. Masing-masing Peranap dan Batang Peranap dilaksanakan tes wawancara di kantor Camat Peranap dan Kecamatan Kelayang serta Rakit Kulim tes wawancara di kantor Camat Kelayang.

Sedangkan pada 12 Mei 2015 mendatang dilaksanakan tes bagi calon PPK Kecamatan Sungai Lala dan Lubuk Batu Jaya dengan lokasi tes wawancara kantor Camat Sungai Lala.

Pada tanggal yang sama calon PPK Kecamatan Lirik dan Pasir Penyu juga melaksanakan tes wawancara di kantor Camat Pasir Penyu.
Memasuki hari ketiga pada tanggal 13 Mei 2015 tes wawancara dilaksanakan di empat Kecamatan masing-masing Kecamatan Seberida, Rengat Barat, Kuala Cinaku dan Rengat.
Tes wawancara pada empat Kecamatan ini dilaksanakan di kantor Camat masing-masing.

Sedangkan hari terakhir pelaksanaan tes wawancara tanggal 14 Mei 2015 dilaksanakan di Kecamatan Batang Gansal dan Batang Cenaku bertempat di kantor Camat masing-masing. Untuk itu peserta tes wawancara ini diharapkan dapat datang tepat waktu dan lokasi yang sudah ditetapkan.

Menurut  Amin, seorang calon anggota PPK kelulusannya disesuaikan dengan pusing grade yang sudah di tetapkan oleh KPU.

Apabila dalam berbagai rangkain tes yang sudah dilaksanakan di tiap Kecamatan masih belum memenuhi pusing grade maka akan dibuka kembali pendaftaran baru.
“Kita menginginkan anggota PPK yang terpilih nantinya benar-benar berkualitas serta memahami tugas dan fungsinya dalam mensukseskan Pilkada Inhu.  Dari 126  peserta yang lulus ujian tertulis, dan wawancara akan dipilih 5 orang per kecamatan atau 5 orang dikalikan 14 Kecamatan berjumlah 70 orang,” ujarnya. ***