Warga Padang Terubuk Adukan Kebisingan Asgard KTV&PUB

Warga Padang Terubuk Adukan Kebisingan Asgard KTV&PUB

Riaumandiri.co - Warga Kelurahan Padang Terubuk mengeluhkan dengan beroperasinya Asgard KTV&PUB, suara yang ditimbulkan dari  aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut mengganggu masyarakat tempatan, terkhusus warg RW 06.

Pada akhirnya, ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh THM yang berada di kawasan Gedung Mal Pekanbaru Extend di Jalan Riau itu diadukan warga ke Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Selasa (10/10).

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruangan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Pekanbaru itu, Ketua RW 06 Padang Terubuk Rama Hadi Sanjaya menjelaskan bahwa THM tersebut mulai beroperasi pada 27 September 2023 lalu, yang pada awalnya pihak RW hanya memberikan izin lounge dan dine.


Namun beberapa hari berikutnya, ternyata tidak sesuai lagi. Ada dentuman suara musik yang keras, sehingga menggangu istirahat warga sekitar.

"Atas keresahan warga, saya bersama istri saya, ke tempat itu meminta agar suaranya dikecilkan. Tapi tak diindahkan sampai sekarang. Kami sangat terganggu, makanya kami ke DPRD ini meminta agar ditindaklanjuti. Kami minta ditutup saja diskotik ini," cetus Ketua RW 06 Rama Hadi.

Tak sampai di situ, akibat suara bising diskotik ini warganya yang mengidap penyakit jantung terpaksa diungsikan ke tempat lain (hotel). Warga pun meminta agar Asgard KTV dan PUB segera ditutup.

"Jadi kami sudah tersiksa dengan suara musik keras itu. Belum lagi anak-anak di bawah umur daerah kami, bisa terpapar. Karena sering melihat cewek seksi kalau malam hari di situ. Itu kan selesainya jam 4 subuh," tegas Rama Hadi.

Sementara itu, Perwakilan DMP-PTSP Pekanbaru Quarte yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa izin Asgard KTV dan PUB tersebut hanya mengantongi restoran dan karaoke atau izin rendah. Sementara, untuk izin PUB atau diskotik tidak ada.

"Saya sependapat dengan pemaparan sebelumnya, izin mereka ini diurus secara online yakni restoran karoeke. Dari kami, sudah tekankan kepada pelaku usaha, agar buat peredam suara untuk musik karoeke (bukan PUB). Musiknya santai, bukan sampai jam 4 pagi pula. Itu salah tu," paparnya.

Diakui, bahwa banyak konsep restoran modern pakai musik santai. Namun, tidak mengubah dan menyalahi izin operasionalnya. "Makanya ini kami sarankan urus izin barunya," saran Quarte.

Sementara itu, Grand Manager (GM) Asgard KTV&PUB, Heri menyampaikan bahwa usahanya yang berdiri di dalam Mal Pekanbaru Extand Lantai I berbeda dengan hotel di belakang FOX Harris.

"Konsepnya kami lounge KTV dan karaoke. Seminggu sebelum buka, kami sudah tes suara. Kami sudah jumpa warga, termasuk RT RW. Bahkan kami sudah minta rekomendasi dari RW. Makanya kami beroperasi," paparnya.

Heri mengakui, bahwa usaha itu sudah berbentuk diskotik. Namun tidak sampai pagi hari. "Coba tunjukkan bukti musiknya sampai pagi," terang Heri.