Komisi III Desak Pemko Perbaiki Alat ISPU

Komisi III Desak Pemko Perbaiki Alat ISPU

Riaumandiri.co - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk memperbaiki ataupun mengaktifkan lagi fungsi dari papan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang ada di Kota Pekanbaru.

Ada tiga papan ISPU yang ada di Kota Pekabaru, diantaranya di Kantor MPP Kota Pekanbaru, di Jalan Tuanku Tambusai Simpang SKA serta di Jalan HR Soebrantas. Dua diantaranya dalam keadaan tidak hidup dan satu hidup namun tidak berfungsi dengan maksimal,

Tidak alasan lagi bagi Pemko Pekanbaru untuk memperbaiki papan ISPU tersebut, apalagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2023 sudah disepakati dengan begitu keperluan dana untuk perbaikan sudah ada.


"Kalau barang itu rusak secepatnya diperbaiki. Kalau tak bisa dipakai, ya diganti kan kita sudah sudah ketuk palu APBD Perubahan 2023 kok. Tentu anggaran-anggaran yang ada itu bisa dipakai, dalam hal ini bukanlah memakan dana yang besar," kata anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Zulkarnain, Selasa (10/10).

Keberadaan papan ISPU ini sangat diperlukan ditengah situasi saat ini, di mana Kota Pekanbaru sedang dilanda kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Alat inilah yang menjadi acuan masyarakat untuk mengetahui kondisi udara apakah sehat atau tidak sehat.

"Ya, sangat kita sayangkan ya di tengah situasi kabut asap yang terjadi saat ini papan ISPU tak berfungsi, sehingga masyarakat bingung mencari acuan penilaiannya dimana," jelas Zulkarnain lagi.