Alat Perekaman e-KTP di 4 Kecamatan Rusak

Alat Perekaman e-KTP di 4 Kecamatan Rusak

BAGANSIAPIAPI (HR)- Alat perekaman untuk pembuatan e-KTP di empat kecamatan di Rohil mengalami kerusakan. Akibatnya, pembuatan e-KTP untuk sementara terkendala.

Adapun 4 kecamatan itu di antaranya Kecamatan Bagan Sinembah, Simpang Kanan, Pujud dan Kecamatan Rantau Kopar.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rohil mengaku telah menurunkan Tim Teknis untuk melihat kerusakan empat unit mesin perekaman tersebut. "Dari laporan Tim Teknis yang kita terima, di mana kerusakan pada mesin itu tidak bisa membaca perekaman," kata Plt Disdukcapil Rohil, Basaruddin SH, kemarin di ruang kerjanya.

Dikatakan Basaruddin, khusus untuk Kecamatan Pujud mesin perekaman e-KTP itu sudah satu bulan terakhir tidak bisa dioperasaikan. "Mesin itu telah dibawa oleh pihak Kecamatan Pujud ke Disdukcapil untuk diperbaiki. Namun, tidak berapa lama dioperasikan rusak lagi. Makanya kita turunkan dua orang Tim Teknis untuk melihat kerusakan yang terjadi," ujarnya.

Selain di Kecamatan Pujud, terangnya, dirinya juga mendapatkan informasi dari pihak Kecamatan Bagan Sinembah, Simpang Kanan dan Rantau Kopar juga mengalami hal yang sama. "Kita sudah perintahkan Tim Teknis untuk melanjutkan perjalannnya ke Tiga Kecamatan itu. Kalau untuk Pujud Alhamdulillah sudah diperbaiki dan sudah bisa dioperasikan kembali. Mengenai jaringan saat ini tidak ada masalah, hanya saja beberapa alat perekaman yang ada harus dilakukan instal Ulang," ungkap Basaruddin.

Sementara bagi kecamatan yang bermasalah terhadap mesin perekaman, pihaknya menganjurkan untuk melakukan perekaman di kecamatan terdekat atau langsung ke kantor Disdukcapil Rohil. "Perekaman pembuatan e-KTP masih gratis dan tidak dipungut biaya apa-pun," imbuhnya.***