Tersangka Narkoba dan Curat Diamankan

Tersangka Narkoba dan Curat Diamankan

TELUK KUANTAN (HR)- Dalam kurun waktu satu minggu, jajaran Polres Kuansing berhasil mengungkap sejumlah kasus kasus narkoba dan pencurian. Saat ini pelaku sudah diamankan.

Untuk kasus narkoba, Polres berhasil menangkap Usm (35), warga Desa Logas, Singingi Sabtu lalu. Dari tangan tersangka ditemukan satu paket sabu-sabu yang dibungkus dengan uang Rp2 ribu. Dari pengembangan yang dilakukan dan keterangan tersangka, anggota Polres berhasil menangkap Jhn (19) di Desa Jake, Kuantan Tengah, dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp300 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.

Polres juga berhasil mengungkap kasus narkoba yang sebelumnya diamankan tersangka Her. Dari pengakuan Jhn yang ditangkap, barang haram tersebut didapat dari tersangka Her yang ditangkap pada 5 Mei lalu. Saat ini Polres terus mengusut sampai tuntas.

Selasa (5/5), jajaran Polres juga berhasil mengungkap kasus curat, sedikitnya ada empat tersangka yang diamankan, dua tersangka berdomisili di Kuantan Tengah dan dua lagi merupakan warga Kuantan Mudik.     

Empat tersangka yang diamankan yakni Nan warga Topan Koto Taluk, Risk warga Sinambek Sungai Jering, Raf warga Pantai Kuantan Mudik dan Azr warga Kasang Kuantan Mudik.

Pengungkapan kasus curat berdasarkan laporan polisi dari TKP warung Ashandy Sungai Jering, empat pelaku ditangkap di tempat berbeda dan Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu televisi, satu kipas angin, satu unit handphone.

Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi P melalui Kasubag humas Iptu Musabi membenarkan pengungkapan kasus narkoba dan curat tersebut, saat ini pelaku sedang proses BAP dan dilakukan pengembangan lebih lanjut. (rob)