SIAP PAK, Bengkalis Punya Aplikasi Pengaduan Pelanggaran Internal

SIAP PAK, Bengkalis Punya Aplikasi Pengaduan Pelanggaran Internal

Riaumandiri.co - Pemkab Bengkalis meluncurkan aplikasi SIAP PAK pada Rabu (30/8), aplikasi itu guna mencapai tata kelola pemerintahan yang bersih dan tercegah dari tindakan penyimpangan keuangan.

Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Inspektur Radius Akima, membuka dan melaunching secara resmi kegiatan yang diikuti para peserta dari perwakilan seluruh instansi Pemerintah Kabupaten Bengkalis tersebut.

"Penyuluhan anti korupsi ini adalah satu upaya kita untuk pencegahan karena kalau kita lihat pencegahan itu lebih baik dari pada pengobatan kalau dalam medisnya tapi kalau dalam istilah di KPK itu penindakan. Jadi pencegahan lebih baik dari pada nanti sudah penindakan," ujar Radius.


Untuk itu lanjutnya, korupsi merupakan satu tindak kejahatan yang harus diberantas bersama. Karena itu, sosialisasi seperti ini adalah langkah tepat untuk menyampaikan hal-hal yang harus diwaspadai dalam melaksanakan tugas selaku aparatur pemerintah. Lebih-lebih ditunjang dengan peluncuran sebuah aplikasi SIAP PAK.

Aplikasi SIAP PAK yang dilaunching ini adalah sebuah sistem pelaporan pelanggaran yang memungkinkan peran aktif pegawai dan pihak eksternal organisasi untuk menyampaikan pengaduan mengenai tindakan pelanggaran dan dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Melalui sistem pelaporan dan penanganan pelanggaran dari aplikasi penanganan pengaduan SIAP PAK Inspektorat Kabupaten Bengkalis ini, diharapkan mampu mengoptimalkan penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN dan unsur pemerintah desa di Kabupaten Bengkalis.

Untuk diketahui juga bahwa aplikasi penanganan pengaduan SIAP PAK Inspektorat Kabupaten Bengkalis ini juga merupakan salah satu pemenuhan dokumen MCP KPK area pengawasan APIP.