Hasil Verifikasi Sementara KPU

Jumlah Pendaftar PPK 88 dan PPS 430

Jumlah Pendaftar PPK 88 dan PPS 430

PANGKALANKERINCI (HR)-Komisi Pemilihan Umum Pelalawan pada tahapan seleksi administrasi perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara yang telah masuk. Sementara, jumlah pendaftar PPK sebanyak 88 peserta dan PPS sebanyak 430 peserta.

"Pendaftaran dibuka sejak 18 April kemarin, dan telah mengumpulkan berkas pelamar di kantor kecamatan masing-masing," kata Ketua KPU Pelalawan Nasarudin Usman, Jumat (8/5).

Menurut Nasarudin, PPK dan PPS tersebut nantinya akan menjadi penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2015. Dijelaskannya, Kelompok Kerja (Pokja) yang dibentuk oleh KPU akan melakukan seleksi administrasi sesuai dengan persyaratan.
"Tahap seleksi panitia penyelenggara adhoc ini akan berakhir 18 Mei," jelas Nasarudin.

Hasil seleksi sementara, sebutnya, untuk PPK ada sebanyak 88 peserta dan PPS 430 peserta pelamar. Yang kemudian akan dilakukan untuk tahapan seleksi selanjutnya.

"Tes selanjutnya adalah ujian tertulis bagi pelamar PPK yang akan kita gelar di 12 kantor kecamatan. Sedangkan untuk PPS, tak dilakukan ujian tertulis namun langsung tes wawancara," tutup Nasarundin.(grc/mel)